Nasib Roy Suryo Dkk Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

AKURAT. CO SUMSEL - Tim Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden RI ke 7, Joko Widodo alias Jokowi adalah asli.
Hasil tersebut didapatkan usai tim penyelidik bersama Pusat Laboratorum Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah Jokowi secara saintifik.
Ijazah tersebut diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah tiga rekan Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Palembang, 59 Pengunjung Positif Narkoba
Pengujian meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tanda tangan Dekan hingga Rektor pada saat itu.
Hasilnya menunjukkan semua itu identik dengan ijazah pembanding dari tiga rekan Jokowi.
Sebelum memeriksa ijazah, Bareskrim juga telah memeriksa Jokowi terlebih dahulu.
Baca Juga: Gempa 6,0 Magnitudo Guncang Bengkulu, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Pemeriksaan ini dilakukan atas aduan masyarakat yang datang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di mana salah satu anggotanya adalah Roy Suryo yang nasibnya kini dipertanyakan publik.
Nasib Roy Suryo Dkk
Setelah ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli, kini publik mulai mempertanyakan dan nasib status hukum Roy Suryo dkk yang telah membuat pengaduan ini pada Senin (9/12/2024) lalu.
Baca Juga: Jangan Sampai Diremehkan! Ini 4 Hal yang Bisa Hancurkan Wibawamu
Terkait hal ini, tim Bareskrim Polri mengatakan statusnya saat ini masih menunggu putusan penyidik terhadap Roy Suryo Dkk yang masih berjalan saat ini.
Apakah hasilnya nanti mereka memenuhi unsur pencemaran nama baik atau tidak.
Roy Suryo Lapor ke Komnas HAM
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu! Rahasia Dapur Bebas Semut yang Jarang Dibocorkan
Menanggapi laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo dkk kemudian mengambil langkah melapor ke Komnas HAM.
Roy Suryo membuat laporan tersebut karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Presiden ke-7 Joko Widodo hingga membuat mereka terseret ke ranah pidana.
Seperti diketahui, kasus tudingan ijazah Palsu Jokowi telah bergulir sejak 2019.
Baca Juga: PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 6 Jam Sabtu 24 Mei 2025, Catat Wilayah Terdampaknya
Jokowi pun akhirnya mengambil jalur hukum agar permasalahan tidak berlarut-larut.
Ada lima orang yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Jakarta salah satunya Roy Suryo.
Jokowi mengaku, ia pun sebenarnya merasa sedih bila nanti kasus ini harus memasuki tahapan selanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









