Awal Mula Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, Berasal dari Candaan Soal IPK dengan Mahfud MD 12 Tahun Lalu

AKURAT. CO SUMSEL - Roy Suryo mengungkap awal mula polemik ijazah palsu Jokowi bergulir.
Menurutnya, polemik ini bermula dari candaan Jokowi dengan Mahfud MD 12 tahun lalu.
Tepatnya, pada 2013 saat Mahfud MD masih menjabat sebagai Menpolhukam .
Baca Juga: Awas Bongkar Mesin! Ini 5 Cara Merawat Motor Biar Nggak Cepat Turun Mesin
Kala itu, Jokowi dan Mahfud MD Saling bercerita perolehan indeks prestasi (IP) masing-masing semasa lulus dari kuliah.
Adapun candaan Jokowi saat itu adalah tentang dirinya yang bisa lulus dari Fakultas Kehutanan UGM dengan IPK di bawah 2,0.
Sedangkan Mahfud MD lulus dengan IPK 3,8.
Baca Juga: 5 Tablet di Bawah Rp3 Juta yang Worth It Buat Belajar dan Hiburan, Gak Bikin Dompet Menjerit!
Roy pun menganggap candaan tersebut perlu diselidiki.
Karena menurutnya, mahasiswa UGM lulus dengan nilai IPK 2,0 adalah hal yang janggal.
Penelusuran Mulai Dilakukan
Baca Juga: Warna Warni Hari Kebangkitan Nasional hingga 5 Tuntutan Demo Ojol 20 Mei 2025
Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, mulai melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM.
Penelusuran itu berujung gugatan hukum oleh dua orang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.
Namun, keduanya justru berakhir dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.
Baca Juga: Wajah Kusam dan Penuaan Dini, Ini Efek Sering Begadang yang Jarang Disadari!
Fotokopi Ijazah Jokowi
Tak lama setelah itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi yang malah memicu dugaan kejanggalan lain.
Termasuk penggunaan Times New Roman pada skripsi Jokowi yang menjadi titik puncak polemik panjang ini.
Baca Juga: Kabar Gembira, Balik Nama Kendaraan Bermotor Kini Bebas Biaya Alias Gratis
Kejanggalan Skripsi Jokowi Menurut Roy Suryo
Kejanggalan pada skripsi Jokowi ditemukan oleh mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy kemudian menyusul ke UGM untuk meneliti skripsi Jokowi dan mengaku menemukan beberapa kejanggalan lain.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Hujan Ringan Kembali Guyur Sebagian Sumsel Sore Hari
Seperti tidak adanya lembar pengesahan, lembar pengujian hingga tanda tangan dosen pembimbing yang diragukan.
Laporan ke Polda Metro Jaya
Setelah bergulir sejak 2019, akhirnya Jokowi mengambil langkah ke jalur hukum terkait tudingan ijazah palsu yang menimpa dirinya.
Baca Juga: Jaga Kualitas Stok, Bulog Sumsel Babel Rutin Lakukan Pengendalian Hama dengan Fumigasi
Ada lima orang yang dilaporkan Jokowi dalam kasus ini.
Termasuk Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Meski belum masuk ke tahap penyidikan, namun polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








