Jumlah Kekayaan Wali Kota Madiun yang Fantastis Jadi Sorotan Usai Ditangkap KPK, Capai Rp16,9 Miliar

AKURAT. CO SUMSEL - Awal tahun 2026 baru berjalan, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berhasil menangkap sejumlah kepala daerah di Indonesia.
Salah satunya adalah Wali Kota Madiun, Maidi yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026) di Jawa Timur.
Maidi ditangkap bersama 14 orang lainnya dan menjadi salah satu yang diangkut ke Jakarta bersama 8 orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Asus Resmi Tinggalkan Bisnis Smartphone, Fokus ke PC dan Teknologi AI
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap, Maidi terjaring OTT KPK terkait dengan dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).
Usai ditangkap KPK, kini jumlah harta kekayaan Maidi yang dinilai fantastis pun turut jadi sorotan publik.
Menghitung Kekayaan Maidi
Baca Juga: Rincian Harga Emas Perhiasan Palembang Selasa 20 Januari 2026
Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan, total harta kekayaan Wali Kota Madiun Maidi mencapai Rp16.926.129.519 (Rp16,9 miliar).
Maidi melaporkan harta kekayaannya pada 2 April 2025 dengan jenis laporan awal menjabat.
Jumlahnya tak berubah dari laporan terakhirnya pada 1 September 2024, ketika masa akhir periode pertamanya.
Baca Juga: Sering Aktivitas Outdoor? Ini Tips Jitu Atasi Muka Berminyak dan Kusam agar Tetap Segar
Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp16,074 miliar. Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan (Rp16.074.000.000)
Tanah dan bangunan seluas 140 m2/126 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp235.000.000
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan 2026, Pemprov Sumsel Siapkan Gerakan Pasar Murah
Tanah seluas 481 m2 di Kota Madiun (hasil sendiri): Rp1.200.000.000
Tanah dan bangunan seluas 280 m2/54 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp450.000.000
Tanah dan bangunan seluas 546 m2/401 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp845.000.000
Baca Juga: Ide Outfit Nongkrong Siang Hari yang Nyaman dan Stylish, Cocok Buat Kafe hingga Ruang Terbuka
Tanah dan Bangunan Seluas 872 m2/600 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp2.500.000.000
Tanah dan bangunan seluas 346 m2/82 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp350.000.000
Tanah dan bangunan seluas 104 m2/60 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp145.000.000
Baca Juga: Rekor KPK Sepanjang Sejarah, Tangkap Dua Kepala Daerah dalam Sehari
Tanah dan bangunan seluas 696 m2/600 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp2.300.000.000
Tanah dan bangunan seluas 472 m2/600 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp1.875.000.000
Tanah dan bangunan seluas 665 m2/240 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp250.000.000
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Melonjak Tajam, Galeri24 dan UBS Tembus Rp2,7 Juta per Gram
Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2.250 m2 di Kabupaten/Kota Magetan (hasil sendiri): Rp2.250.000.000
Tanah dan bangunan seluas 1.140 m2/900 m2 di Kabupaten/Kota Ngawi (hasil sendiri): Rp2.000.000.000
Tanah dan bangunan seluas 608 m2/400 m2 di Kabupaten/Kota Madiun hasil sendiri): Rp400.000.000
Baca Juga: KPK Tegaskan Jokowi Tak Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji Tambahan 2024
Tanah seluas 49 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp75.000.000
Tanah dan bangunan seluas 190 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp200.000.000
Tanah dan bangunan seluas 90 m2/80 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp70.000.000
Baca Juga: Sumatera Surganya Durian, Inilah 5 Daerah Penghasil Buah Durem Terbesar di Sumsel
Tanah dan Bangunan Seluas 349 m2/423 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp590.000.000
Tanah seluas 364 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp89.000.000
Tanah dan bangunan seluas 185 m2/240 m2 di Kabupaten/Kota Madiun (hasil sendiri): Rp250.000.000.
Baca Juga: Sinopsis Sebelum Dijemput Nenek, Teror Arwah Gentayangan yang Meninggal di Hari Keramat
2. Alat Transportasi dan Mesin (Rp647.000.000)
Motor Tossa TSZ 200-2 Tahun 2013 (hasil sendiri): Rp12.000.000
Motor Honda C 70 Tahun 1980 (hasil sendiri): Rp3.000.000
Mobil Nissan Grand Livina XV AT Tahun 2011 (hasil sendiri): Rp110.000.000
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Selasa 20 Januari 2026
Mobil Mitsubishi Mobil Penumpang Tahun 2008 (hasil sendiri): Rp65.000.000
Mobil Honda CR-V Tahun 2015 (hasil sendiri): Rp225.000.000
Motor Honda PCX Tahun 2022 (hasil sendiri): Rp32.000.000
Mobil Toyota Kijang Innova Reborn Tahun 2019 (hasil Sendiri): Rp200.000.000.
Baca Juga: Akun WhatsApp Dibajak, Warga Sekayu Kehilangan Rp6 Juta
3. Harta Bergerak Lainnya Rp95.825.000.
4. Kas dan Setara Kas Rp1.408.588,959.
* Total: Rp18.225.413,959.
* Utang: Rp1.299.284.440
* Total Harta Kekayaan (dikurangi utang): Rp16.926.129.519.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









