Presiden Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Rincian Besarannya

AKURAT.CO SUMSEL - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja atau Tukin bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.
Nominal tunjangan yang diterima bervariasi sesuai dengan kelas jabatan dari setiap personel.
Baca Juga: Ratu Dewa Semprot OPD, Serapan Anggaran Pemkot Palembang Baru 35 Persen
Mulai dari tingkat prajurit berjabatan terendah hingga perwira tinggi berbintang empat.
Besaran Kenaikan Tukin TNI
Kepala Staf Angkatan (Bintang 4) tunjangan kinerjanya naik menjadi Rp48,61 juta per bulan (sebelumnya Rp37,81 juta).
Baca Juga: DKPP Sumsel Jelaskan Perhitungan Keuntungan Industri Penggilingan Padi
Sementara Kepala Staf Umum (Kasum) TNI naik menjadi Rp44,87 juta per bulan (sebelumnya Rp34,90 juta).
Kenaikan tukin juga berlaku bagi prajurit dengan kelas jabatan paling rendah. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Pajak Sawit Dongkrak APBN Sumsel, Pendapatan Negara Tembus Rp7,95 Triliun di Semester I 2026
Pangkat Bintang 4 (Kepala Staf Angkatan): Sebesar Rp48,61 juta per bulan.
Pangkat Bintang 3 (Kasum TNI / Wakil Kepala Staf Angkatan): Sebesar Rp44,87 juta per bulan.
Kelas Jabatan 2: Sekitar Rp2,9 juta per bulan (sebelumnya Rp2 juta per bulan).
Kelas Jabatan 1 (Pangkat / Jabatan Terendah): Sebesar Rp2,5 juta per bulan (sebelumnya Rp1,9 juta per bulan).
Baca Juga: Karhutla Masih Mengancam Sumsel, Manggala Agni Berjibaku Padamkan Api di Enam Titik
Pemerintah menetapkan kebijakan penyesuaian tukin ini dengan mempertimbangkan dua faktor utama.
Hasil asesmen Kementerian PAN-RB menunjukkan bahwa Kemenhan dan TNI telah memenuhi syarat kriteria penilaian reformasi birokrasi untuk memperoleh penyesuaian indeks tunjangan.
Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi TNI dan Kemenhan dalam menjalankan berbagai program strategis negara.
Baca Juga: Hotspot di Sumsel Melonjak Jadi 147 Titik, Muba Paling Banyak, BPBD Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla
Seperti penanganan bencana alam, pengamanan wilayah perbatasan dan daerah rawan, pembangunan infrastruktur daerah terpencil, hingga penguatan ketahanan pangan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









