Telegram Memperkenalkan Fitur Pesan Tersimpan 2.0, Begini Panduan Pengunaannya

AKURAT.CO SUMSEL Telegram menghadirkan pembaruan terbaru dengan penambahan fitur-fitur baru yang memperkaya pengalaman pengguna dalam menggunakan platform pesan instan ini.
Salah satu fitur yang paling menonjol adalah Pesan Tersimpan 2.0. Kini, pengguna dapat dengan mudah menyimpan pesan-pesan yang diinginkan dengan kemampuan untuk melakukan filter dan penyesuaian terhadap teks, media, dan tautan yang akan disimpan.
Selain itu, Telegram turut menambahkan sejumlah fitur baru sepanjang bulan ini, termasuk pesan suara dan video sekali pakai, kemampuan untuk jeda dan melanjutkan rekaman, penambahan waktu baca dalam obrolan pribadi, serta desain baru untuk kontak bersama, dan beragam fitur lainnya.
Pembaruan ini sedang diluncurkan ke aplikasi Telegram versi Android dan iOS.
Pengguna Telegram kini juga dapat dengan mudah meneruskan teks, media, dan tautan untuk dilihat nanti melalui fitur Pesan Tersimpan 2.0. Dengan fitur ini, platform messenger telah melakukan beberapa peningkatan.
Salah satunya adalah pengguna kini dapat melihat pesan yang disimpan sebagai obrolan terpisah, memungkinkan mereka untuk melihat pesan yang diteruskan dalam jendela obrolan yang berbeda-beda.
Pengguna juga diberikan kemampuan untuk menyematkan obrolan tertentu agar tetap terlihat di atas daftar.
Caranya cukup mudah, cukup ketuk ruang judul setelah mengklik Pesan Tersimpan, dan Anda akan secara otomatis diarahkan ke obrolan yang dimaksud.
Sebagai alternatif, Anda dapat mengetuk opsi tiga vertikal di sudut kanan dan memilih "Lihat sebagai Pesan" atau "Lihat sebagai Obrolan".
Selain itu, fitur tag juga telah ditambahkan ke Pesan Tersimpan. Sekarang, pengguna dapat menggunakan emoji untuk menandai dan memfilter pesan yang disimpan.
Tag tersebut dapat berupa emoji yang telah ditentukan atau kata-kata yang dipilih sendiri. Setelah ditambahkan, cukup dengan mengklik tag tersebut untuk langsung memfilter pesan yang disimpan sesuai dengan tag yang dipilih.
Untuk menggunakan fitur ini, pengguna cukup memberi reaksi pada pesan dengan emoji, dan pesan tersebut akan otomatis menjadi bagian dari tag tersebut. Tag-tag ini akan muncul di bagian atas layar Pesan Tersimpan dan dapat diakses dengan mudah untuk melakukan filter berdasarkan tag.
Pada tab tersimpan baru, Telegram telah memperluas fitur ini ke bagian media bersama. Sekarang, setiap obrolan, grup, dan saluran Telegram dilengkapi dengan bagian media bersama yang memudahkan pengguna untuk menelusuri gambar, dokumen, dan tautan dengan cepat.
Ini memungkinkan pengguna untuk dengan mudah mengakses berbagai jenis media yang dibagikan dalam percakapan mereka, memberikan pengalaman yang lebih terstruktur dan nyaman dalam menggunakan platform pesan ini.
Telegram kini memperkenalkan fitur baru yang sangat dinantikan: Pesan Suara dan Video Satu Kali Pengguna dapat mengontrol media bersama dengan lebih baik dengan fitur ini.
Setelah diputar, pesan suara dan video akan otomatis dihapus, memberikan tingkat privasi yang lebih tinggi dan keamanan yang lebih baik bagi pengguna.
Fitur pesan suara dan video satu kali
Untuk mengirim pesan satu kali, pengguna hanya perlu menekan lama tombol rekam, lalu menggulung ke atas untuk mengunci pesan, dan terakhir, cukup tekan ikon "Satu Kali" untuk mengaktifkan fitur tersebut.
Cara kerja untuk video sama persis dengan gambar. Dengan fitur ini, Telegram memberikan pengguna kontrol penuh atas media yang mereka bagikan, menjadikannya platform pesan instan yang lebih aman dan andal.
Fitur Jeda dan lanjutkan perekaman
Sebelumnnya pengguna Telegramharus mengirim beberapa pesan suara atau video jika ada jeda diantaranya. Akan tetapi leat fitur barunya, telegram meluncurkan fitur jeda dan lanjutkan perekaman memudahka penguna.
Untuk mengaktifkan fitur ini, cukup geser ke atas sambil menekan lama tombol rekam lalu tekan tombol jeda.
Fitur waktu baca dalam obrolan pribadi
Pembaruan fitur telegram juga menambahkan private chat untuk penggunanya. pengguna dapat memilih untuk menyembunyikan atau memunculkan status baca melalui Pengaturan Privasi. Waktu baca hanya terlihat selama 7 hari setelah pesan dilihat. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








