Bocoran dari BKD: Tips Agar Data dan Dokumen Kamu Lolos Seleksi PPPK 2024

AKURAT.CO SUMSEL Badan Kepegawaian Daerah (BKD) baru saja memberikan kabar baik bagi para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dalam informasi terbaru, BKD menyampaikan beberapa hal penting terkait pengisian data dalam sistem seleksi PPPK, khususnya mengenai riwayat pekerjaan dan kelengkapan dokumen.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pengisian tanggal selesai di bagian riwayat pekerjaan pada portal SSCASN. Bagi pelamar yang masih bekerja hingga tahun 2024, tanggal selesai dapat disesuaikan dengan waktu pendaftaran.
Contohnya, jika pelamar menyelesaikan pendaftaran pada 15 Oktober, maka tanggal tersebut bisa digunakan sebagai patokan.
BKD juga mengingatkan pentingnya memastikan seluruh data sudah diisi dengan benar sebelum mengirimkan formulir.
Selain itu, BKD memberikan arahan terkait unggahan dokumen asli, seperti ijazah dan transkrip nilai. Pelamar diharuskan untuk mengunggah hasil scan dari dokumen asli, bukan fotokopi yang telah dilegalisir. Ini dilakukan untuk menjamin keaslian dokumen saat proses verifikasi.
Jika ijazah atau dokumen lain hilang, pelamar diminta untuk mengurus penggantinya melalui sekolah atau Dinas Pendidikan setempat, bukan hanya dengan melampirkan surat keterangan hilang dari kantor polisi.
Kabar lain yang juga disampaikan adalah mengenai penggunaan SK asli.
BKD menegaskan bahwa SK asli harus di-scan sekali dan dapat digunakan oleh beberapa pendaftar dari instansi yang sama.
Namun, jika SK tersebut bersifat khusus dan memuat identitas perorangan, pendaftar harus melakukan scan SK masing-masing.
Selain itu, BKD memberikan penjelasan untuk pelamar PPPK guru yang membutuhkan surat aktif sebagai syarat administrasi.
Format yang digunakan boleh menyesuaikan dengan pengumuman atau sistem yang ada, namun tetap harus mencantumkan tanda tangan dari Kepala Dinas Pendidikan.
Dengan adanya informasi ini, BKD berharap proses pendaftaran PPPK 2024 dapat berjalan lebih lancar, dan para pelamar dapat terhindar dari kesalahan pengisian data serta unggah dokumen yang bisa mempengaruhi kelulusan ke tahap seleksi kompetensi.
BKD juga menekankan agar semua pendaftar memperhatikan detail dari setiap dokumen yang diunggah dan memastikan hasil scan dokumen terbaca dengan jelas, terutama untuk SK atau dokumen lainnya.
Kesalahan kecil dalam pengisian atau unggah dokumen bisa berdampak besar pada kelulusan di tahap administrasi.
Dengan panduan ini, diharapkan para pendaftar PPPK 2024 dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan semua dokumen sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun




