Bocoran dari BKD: Tips Agar Data dan Dokumen Kamu Lolos Seleksi PPPK 2024

AKURAT.CO SUMSEL Badan Kepegawaian Daerah (BKD) baru saja memberikan kabar baik bagi para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dalam informasi terbaru, BKD menyampaikan beberapa hal penting terkait pengisian data dalam sistem seleksi PPPK, khususnya mengenai riwayat pekerjaan dan kelengkapan dokumen.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pengisian tanggal selesai di bagian riwayat pekerjaan pada portal SSCASN. Bagi pelamar yang masih bekerja hingga tahun 2024, tanggal selesai dapat disesuaikan dengan waktu pendaftaran.
Contohnya, jika pelamar menyelesaikan pendaftaran pada 15 Oktober, maka tanggal tersebut bisa digunakan sebagai patokan.
BKD juga mengingatkan pentingnya memastikan seluruh data sudah diisi dengan benar sebelum mengirimkan formulir.
Selain itu, BKD memberikan arahan terkait unggahan dokumen asli, seperti ijazah dan transkrip nilai. Pelamar diharuskan untuk mengunggah hasil scan dari dokumen asli, bukan fotokopi yang telah dilegalisir. Ini dilakukan untuk menjamin keaslian dokumen saat proses verifikasi.
Jika ijazah atau dokumen lain hilang, pelamar diminta untuk mengurus penggantinya melalui sekolah atau Dinas Pendidikan setempat, bukan hanya dengan melampirkan surat keterangan hilang dari kantor polisi.
Kabar lain yang juga disampaikan adalah mengenai penggunaan SK asli.
BKD menegaskan bahwa SK asli harus di-scan sekali dan dapat digunakan oleh beberapa pendaftar dari instansi yang sama.
Namun, jika SK tersebut bersifat khusus dan memuat identitas perorangan, pendaftar harus melakukan scan SK masing-masing.
Selain itu, BKD memberikan penjelasan untuk pelamar PPPK guru yang membutuhkan surat aktif sebagai syarat administrasi.
Format yang digunakan boleh menyesuaikan dengan pengumuman atau sistem yang ada, namun tetap harus mencantumkan tanda tangan dari Kepala Dinas Pendidikan.
Dengan adanya informasi ini, BKD berharap proses pendaftaran PPPK 2024 dapat berjalan lebih lancar, dan para pelamar dapat terhindar dari kesalahan pengisian data serta unggah dokumen yang bisa mempengaruhi kelulusan ke tahap seleksi kompetensi.
BKD juga menekankan agar semua pendaftar memperhatikan detail dari setiap dokumen yang diunggah dan memastikan hasil scan dokumen terbaca dengan jelas, terutama untuk SK atau dokumen lainnya.
Kesalahan kecil dalam pengisian atau unggah dokumen bisa berdampak besar pada kelulusan di tahap administrasi.
Dengan panduan ini, diharapkan para pendaftar PPPK 2024 dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan semua dokumen sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem




