Kakak Ipar yang Berikan Jamu kepada Remaja 13 Tahun Hingga Meninggal, Ditangkap Polisi!

AKURAT.CO SUMSEL Polisi berhasil menangkap RK (19), kakak ipar dari Aisyah Nur Fadilah (13), yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU 1, Palembang.
RK ditangkap Kamis (19/12) setelah berusaha melarikan diri ke Lampung, di sebuah penginapan di Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan intensif. Kematian Aisyah terjadi pada Rabu (18/12) sekitar pukul 17.00, setelah dikabarkan meminum jamu yang diberikan oleh kakak iparnya. Keluarga korban menemukan Aisyah tak bernyawa di belakang lemari rumahnya.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami juga telah membawa korban ke RS Bhayangkara Moh Hasan untuk dilakukan visum dan otopsi,” kata Kombes Pol Harryo.
Baca Juga: Kompetisi Minum Jamu Berujung Tragis, Pelajar di Palembang Tewas
Hasil sementara menunjukkan bahwa kematian Aisyah tidak disebabkan oleh luka fisik, namun diduga akibat kandungan zat dalam jamu yang dikonsumsi korban. Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut terkait motif kematian tersebut.
RK, yang sebelumnya berusaha melarikan diri, akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan anggota Buser Polsek SU 1. RK kini telah ditahan di Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami kasus ini dan menginvestigasi lebih jauh terkait peran tersangka dalam kejadian ini,” ungkapnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









