Sumsel

Tertidur Tanpa Mengunci Pintu, Seorang Perempuan di Palembang Jadi Korban Dugaan Asusila OTD

Maman Suparman | 13 Mei 2025, 15:30 WIB
Tertidur Tanpa Mengunci Pintu, Seorang Perempuan di Palembang Jadi Korban Dugaan Asusila OTD

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan muda berinisial AL (24), warga Perum Residence Danau Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, melaporkan kasus dugaan tindak asusila yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.

Korban mengaku menjadi sasaran tindakan tak senonoh oleh orang tak dikenal (OTD) di kamar kosnya, kawasan Jalan Dwikora I, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Peristiwa ini terjadi, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 03.58 WIB saat AL sedang tertidur lelap di kamar kosnya. Dalam keterangannya kepada polisi, ia mengaku lupa mengunci pintu kamar sebelum tidur.

"Tiba-tiba ada yang mengetuk pintu dan langsung masuk. Lampu kamar dimatikan, lalu orang itu langsung mendekati saya dan meremas payudara saya," ujar AL, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga: Delapan Hari Operasi Pekat Musi 1, Ratusan Preman dan Pencuri Ditangkap di Sumsel

Sontak, AL yang terkejut langsung terbangun, dan pelaku kabur begitu saja dari lokasi kejadian. Setelah memastikan dirinya aman, AL berinisiatif mengecek rekaman CCTV di sekitar area kos.

Ia meyakini dari rekaman itu, pelaku sempat mencoba melakukan percobaan pemerkosaan.

"Ternyata benar, pelaku terekam CCTV. Saya langsung lapor ke polisi agar pelaku segera ditangkap," katanya.

Korban berharap pelaku segera diproses hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sementara itu, Panit II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan korban telah kami terima dan sudah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia