Miris, Siswi 15 Tahun di Palembang Diduga Dijambak dan Ditarik Kerah Bajunya

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan kekerasan antarsiswa terjadi di salah satu sekolah di Kota Palembang. Seorang siswi berinisial R (15) dilaporkan mengalami kekerasan yang diduga dilakukan dua teman sekolahnya.
Peristiwa tersebut membuat orang tua korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (14/8/2026).
Ibu korban, V, mengatakan dugaan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan sekolah yang berada di Jalan Bangau, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
V mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya menghubunginya dan menceritakan apa yang dialaminya.
"Awalnya saya dihubungi oleh anak saya, Pak. Yang mengatakan sudah menjadi korban kekerasan yang dilakukan teman sekolahnya sendiri," ujar V saat membuat laporan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada ibunya, kejadian bermula ketika kerah pakaian R ditarik oleh salah satu terlapor berinisial S.
Tidak berhenti di situ, rambut korban kemudian diduga dijambak oleh terlapor lainnya, A. Tarikan tersebut membuat R hampir terjatuh ke lantai.
"Anak saya dianiaya, Pak, oleh kedua terlapor, dengan cara kerah baju ditarik dan rambut dijambak," ungkap V.
Baca Juga: Tegur Suami yang Tidur, Nenek 62 Tahun di Palembang Malah Dipukuli dan Diancam Pisau
Aksi tersebut kemudian dilerai oleh sejumlah siswa dan guru yang berada di sekitar lokasi.
Setelah kejadian, pihak sekolah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat.
Namun, upaya tersebut belum menemukan titik temu. Persoalan kemudian berlanjut hingga orang tua korban memutuskan melaporkannya kepada polisi.
Akibat kejadian tersebut, R mengeluhkan sakit pada bagian kepala dan mengalami memar di bagian belakang kepala sebelah kanan.
V kemudian membawa putrinya ke RS Siloam untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.
"Oleh itulah, Pak, saya laporkan ke sini. Berharap laporan kami segera diproses," kata V.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan laporan yang dibuat orang tua korban.
"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan," ujar Rifki.
Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian, termasuk dugaan kekerasan yang dialami korban serta pihak-pihak yang terlibat.
Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









