Cemburu Buta, Suami di Palembang Diduga Pukul dan Tendang Istri yang Sedang Hamil

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita muda berinisial CC (21) yang tengah hamil melaporkan suaminya, MV, ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Warga Kecamatan Kertapati, Palembang, itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (13/8/2026), didampingi ayahnya.
Dalam laporannya, CC mengaku mengalami kekerasan setelah terlibat cekcok dengan suaminya pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut CC, pertengkaran bermula ketika suaminya menuduh dirinya berselingkuh. Tuduhan tersebut kemudian memicu perselisihan di antara keduanya.
"Masalahnya diduga cemburu. Terlapor menuduh saya berselingkuh, lalu terjadilah cekcok mulut antara kami berdua," kata CC saat membuat laporan.
Perselisihan tersebut kemudian disebut berujung kekerasan fisik. CC mengaku suaminya memukul dan menendangnya.
Baca Juga: Antar Anak Les, Ibu di Palembang Berujung Cekcok dan Saling Cakar di Jalan
"Saya dipukuli dan juga ditendang. Saya tidak bisa melakukan perlawanan, hanya diam saja," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, CC mengaku mengalami luka pada bagian bibir serta lebam di pinggang.
Kondisi tersebut membuat CC memilih membawa persoalan rumah tangganya ke jalur hukum. Terlebih, saat ini dirinya tengah mengandung.
"Oleh itulah saya laporkan ke sini. Saya saat ini tengah hamil. Saya berharap dia bisa bertanggung jawab atas perbuatannya," katanya.
Sementara itu, Pawas (Pamapta) piket Polrestabes Palembang Ipda Denny membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan suami korban.
"Laporannya sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan," ujar Denny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







