Sumsel

Diduga Dianiaya di Depan Kantor Lurah, Remaja Putri di Kertapati Alami Trauma dan Lapor ke Polisi

Kurnia | 31 Juli 2026, 15:30 WIB
Diduga Dianiaya di Depan Kantor Lurah, Remaja Putri di Kertapati Alami Trauma dan Lapor ke Polisi
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Kertapati, Palembang, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang perempuan berinisial SR. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala dan bahu serta mengaku mengalami trauma.

Korban yang berinisial SS didampingi sang ibu, AR (31), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (31/7/2026) untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.

AR mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ki Merogan, tepatnya di depan Kantor Lurah Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.

Awalnya, ia tidak mengetahui putrinya menjadi korban kekerasan. Kecurigaan muncul ketika anaknya pulang ke rumah dengan raut wajah murung dan sikap yang tidak seperti biasanya.

Baca Juga: Herman Deru Nilai Pemisahan Anggaran MBG Jadi Langkah Tepat Jaga Dana Pendidikan

"Saya lihat anak saya pulang dalam keadaan diam dan berbeda dari biasanya. Setelah saya tanya, baru dia mengaku telah dipukul," ujar AR.

Berdasarkan cerita korban, saat berada di lokasi kejadian ia bertemu dengan terlapor berinisial SR. Tanpa diduga, terlapor diduga langsung menyerang korban dengan mencakar dan memukul hingga mengenai bagian kepala.

Menurut AR, hingga kini dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab putrinya menjadi sasaran penganiayaan.

"Saya juga tidak tahu apa masalahnya. Anak saya bilang begitu bertemu, dia langsung dipukul," katanya.

Akibat insiden tersebut, SS mengalami luka memar di bagian kepala serta luka cakaran di bahu kanan. Selain luka fisik, korban disebut masih mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami putrinya, AR memutuskan membawa kasus itu ke jalur hukum agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Saya berharap laporan ini diproses dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

"Laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Hendra.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia