Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Meluas, Empat Pegawai Dishub Diperiksa Kejari

AKURAT.CO SUMSEL Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang terus bergulir.
Setelah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Palembang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kini memanggil empat pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Palembang pada Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek yang dibiayai melalui APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dishub Kota Palembang.
"Benar, hari ini penyidik Kejari Palembang kembali memeriksa empat orang saksi dari Dinas Perhubungan," kata Ali Rizza.
Baca Juga: Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, Klaim Selamatkan Hampir 84 Ribu Jiwa
Ia menjelaskan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Penyidik mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang kini tengah menjadi objek penyidikan.
"Para saksi diperiksa terkait kegiatan pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap empat pegawai Dishub ini menambah daftar pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Sebelumnya, lima anggota DPRD Kota Palembang juga telah diperiksa oleh penyidik untuk menelusuri proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.
Kejari Palembang menegaskan, seluruh pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu jalan yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Palembang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, proyek tersebut mencakup beberapa paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, serta empat lokasi.
Dalam proses penyidikan, tim Pidsus Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan sebuah rumah milik salah satu saksi di kawasan Perumahan OPI.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan proyek.
Seluruh barang sitaan tersebut kini dianalisis sebagai bagian dari alat bukti untuk mengungkap ada tidaknya kerugian keuangan negara serta pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Hingga kini, Kejari Palembang menegaskan penyidikan masih terus berjalan.
Penyidik masih membuka kemungkinan memanggil saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









