Sumsel

Terbuai Janji Cuan, Mertua di Palembang Kehilangan Rp200 Juta Diduga Ditipu Menantu

Kurnia | 21 Juli 2026, 18:15 WIB
Terbuai Janji Cuan, Mertua di Palembang Kehilangan Rp200 Juta Diduga Ditipu Menantu
Terbuai Janji Cuan, Mertua di Palembang Kehilangan Rp200 Juta Diduga Ditipu Menantu

AKURAT.CO SUMSEL Harapan memperoleh keuntungan dari investasi penyewaan mobil tangki minyak berubah menjadi kerugian besar bagi RS (56), warga Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang.

Perempuan tersebut mengaku kehilangan Rp200 juta setelah diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh menantunya sendiri, CB (34).

Merasa dirugikan, RS mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (21/7/2026) untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut agar diproses sesuai hukum.

Kepada polisi, korban mengaku awalnya ditawari kerja sama investasi pembelian satu unit mobil tangki minyak yang disebut akan disewakan kepada perusahaan.

Dari usaha itu, korban dijanjikan akan menerima keuntungan secara rutin setiap bulan.

Baca Juga: Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Palembang, Kasus Tembus 12.257 Selama Juni

Menurut pengakuan korban, terlapor mengaku kekurangan modal untuk membeli mobil tangki sehingga meminta bantuan dana.

Karena masih memiliki hubungan keluarga dan percaya dengan penjelasan tersebut, korban bersama suaminya akhirnya menyetorkan uang sebesar Rp200 juta melalui orang kepercayaan sang suami. Dana itu kemudian diambil oleh terlapor.

Setelah dana diserahkan, terlapor mengabarkan bahwa mobil tangki telah dibeli dan sudah beroperasi sebagai kendaraan sewaan. Korban pun dijanjikan memperoleh pembagian keuntungan dari hasil penyewaan tersebut.

Janji itu sempat terbukti. Korban mengaku menerima keuntungan setiap bulan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2026. Namun setelah itu, pembayaran mendadak berhenti tanpa penjelasan yang memuaskan.

Saat ditagih, terlapor berdalih mobil tangki sudah tidak lagi disewa sehingga tidak ada keuntungan yang bisa dibagikan.

Jawaban tersebut memicu kecurigaan korban hingga akhirnya berusaha mencari tahu keberadaan mobil tangki yang menjadi objek investasi.

Kecurigaan itu semakin kuat setelah korban mendapat informasi dari anaknya, yang juga merupakan istri terlapor. Dari informasi tersebut, korban mengetahui mobil tangki yang selama ini dijadikan dasar investasi diduga tidak pernah ada.

Merasa telah ditipu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp200 juta dan berharap laporan yang telah disampaikan ke Polrestabes Palembang dapat segera ditindaklanjuti.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan penipuan yang dilaporkan korban.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia