Diduga Dianiaya Tanpa Sebab, Pria di Palembang Dipukul Balok Kayu Saat Duduk Santai, Keluarga Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria di Kota Palembang, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan secara tiba-tiba saat sedang duduk di kawasan Jalan Puncak Sekuning, Gang Kaleng, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB itu kini dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Korban diketahui bernama Junaidi (44). Akibat kejadian tersebut, ia mengalami sejumlah luka dan memar di beberapa bagian tubuh.
Tidak terima dengan peristiwa yang menimpa suaminya, Merry Yuliana (38) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Merry menuturkan, berdasarkan cerita yang disampaikan suaminya, saat kejadian korban sedang duduk di lokasi kejadian ketika tiba-tiba seorang pria berinisial RK alias AK datang dari arah belakang.
"Tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu, terlapor langsung menendang bagian dada korban," ujar Merry kepada petugas kepolisian.
Tak berhenti di situ, terlapor juga diduga memukul bagian leher kiri korban, kemudian menghantam tangan kiri korban menggunakan balok kayu serta menendang kaki kanan korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Junaidi mengalami sesak dan nyeri pada bagian dada, luka memar serta lecet di leher kiri, memar pada tangan kiri, hingga luka di bagian kaki kanan.
Baca Juga: Daihatsu Taft 2026 Meluncur, Tampil Lebih Tangguh dengan Fitur Keselamatan yang Makin Canggih
Korban mengaku hingga kini belum mengetahui alasan dirinya menjadi sasaran penganiayaan tersebut.
"Saya merasa tidak pernah memiliki masalah dengan yang bersangkutan. Tiba-tiba datang dan langsung melakukan pemukulan," kata Junaidi.
Merry juga mengaku terkejut dengan kejadian itu karena keluarganya selama ini mengenal baik terlapor dan tidak pernah memiliki persoalan pribadi.
Menurutnya, terlapor bahkan pernah meminjam uang kepada keluarganya. Namun hal tersebut tidak pernah dipermasalahkan maupun ditagih kembali.
"Kami selama ini baik-baik saja. Karena itu kami juga bingung apa penyebabnya. Apakah ada kesalahpahaman atau alasan lain, kami belum mengetahuinya," ujarnya.
Laporan dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








