Sumsel

Dituduh Mencuri Sandal, Remaja di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan oleh Tetangga

Deny Wahyudi | 8 Juli 2026, 17:16 WIB
Dituduh Mencuri Sandal, Remaja di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan oleh Tetangga
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja berusia 16 tahun di Palembang diduga menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri sandal milik tetangganya sendiri.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Laporan itu dibuat oleh ayah korban, Budiman (44), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (8/7/2026).

Menurut Budiman, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2026) malam di kawasan Kecamatan Kalidoni, tidak jauh dari kediaman mereka.

Ia menuturkan, saat itu anaknya yang berinisial MRR (16) sedang melintas di lokasi kejadian sebelum dipanggil oleh terlapor yang merupakan tetangga mereka sendiri.

Baca Juga: Bermula dari Uang Servis Motor, Cekcok Pasangan di Palembang Berujung Laporan Polisi

Setelah menghampiri, korban disebut mendapat tuduhan telah mengambil sandal milik terlapor. Namun, korban membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak mengetahui keberadaan sandal yang dimaksud.

"Anak saya sudah menjelaskan kalau dia tidak mengambil sandal tersebut," kata Budiman.

Menurut keterangan keluarga, situasi kemudian memanas hingga terlapor diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Usai kejadian, korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Akibat insiden tersebut, korban mengalami memar di bagian sekitar mata kiri.

Merasa keberatan atas kejadian itu, pihak keluarga memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Kami berharap kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Budiman.

Laporan tersebut telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia