Sumsel

Diteriaki Begal Saat Nongkrong, Mahasiswa di Palembang Diduga Dikeroyok Sekelompok Pria Bersenjata Tajam

Kurnia | 6 Juli 2026, 18:15 WIB
Diteriaki Begal Saat Nongkrong, Mahasiswa di Palembang Diduga Dikeroyok Sekelompok Pria Bersenjata Tajam
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswa berinisial Z (21) menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok pria di kawasan Jalan KH Azhar, Lorong Sungai Aur, Jembatan Dam, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 04.10 WIB. Sehari setelah kejadian, korban yang merupakan warga Pasar Lama, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, saat itu ia bersama seorang rekannya tengah duduk di lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, sekelompok orang datang dan meneriaki mereka begal.

Merasa panik, korban bersama rekannya langsung berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. Namun, menurut pengakuan korban, kelompok tersebut terus mengejar sambil membawa senjata tajam.

"Teman saya berhasil melarikan diri, sedangkan saya dikejar lalu dikeroyok secara beramai-ramai. Jumlah pelakunya diperkirakan sekitar 20 orang dan mereka membawa parang serta celurit," ujar Z saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Antrean Solar Subsidi Masih Panjang, Herman Deru: Subsidi Harus Tepat Sasaran

Akibat dugaan pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan, gigi depan atas patah, bibir pecah, serta luka tusuk pada tangan kiri bagian belakang.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RS Bari Palembang untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisinya memungkinkan, ia memutuskan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Korban berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.

"Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Adityan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia