Lupa Cabut Kunci, Motor Buruh Harian di Palembang Hilang dalam Waktu Kurang dari 5 Menit

AKURAT.CO SUMSEL Kelalaian kecil berujung kerugian besar dialami Hardin (34), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Sako, Palembang. Sepeda motor miliknya raib digondol pencuri hanya dalam hitungan menit setelah ditinggal dengan kunci kontak yang masih menempel.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Pangeran Ratu, tepatnya di depan Depot Keripik Pisang Bik Loly, kawasan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Menurut keterangan korban, saat itu ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna putih hitam bernomor polisi BG 5705 ADL sebelum masuk ke dalam rumah. Namun tanpa disadari, kunci kendaraan masih tertinggal di kontak motor.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil RSJ Terkait Kondisi Kejiwaan Tersangka Penusukan Lansia di Palembang
Tidak lama kemudian, Hardin baru teringat bahwa kunci motornya belum dicabut. Ia pun segera keluar untuk mengambilnya.
Namun saat tiba di lokasi parkir, motor yang baru ditinggalkannya sudah tidak berada di tempat semula.
"Baru sebentar saya tinggal, tidak sampai lima menit. Waktu keluar lagi, motor sudah tidak ada," ujar Hardin.
Panik melihat kendaraannya hilang, korban bersama sejumlah warga langsung berupaya mencari di sekitar lokasi kejadian. Namun pencarian tersebut tidak membuahkan hasil.
Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban dan dengan cepat membawa kabur sepeda motor tersebut sebelum sempat diketahui warga sekitar.
Akibat kejadian itu, Hardin mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Motor yang hilang diketahui merupakan Honda Beat tipe H1B02N41L A/T yang sehari-hari digunakan korban untuk menunjang aktivitasnya.
Merasa dirugikan, Hardin akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Laporan tersebut telah diterima petugas dan saat ini kasus pencurian kendaraan bermotor itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








