Pulang dan Syok Lihat Tubuh Anak Penuh Memar, Ibu di Palembang Laporkan ART ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga di Palembang dibuat terpukul setelah mendapati tubuh anaknya yang masih berusia 9 tahun dipenuhi luka memar dan bekas gigitan.
Tak terima dengan kondisi sang anak, ia langsung melaporkan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di kediamannya ke Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut dibuat oleh OF (34) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (16/6/2026).
Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, sehari sebelumnya.
OF mengaku baru mengetahui kondisi anaknya saat sedang berada di luar rumah. Ketika itu, ia menerima telepon dari sang anak yang mengabarkan mengalami sakit setelah diduga mendapat perlakuan kasar.
Baca Juga: Alasan Herry Habisi Nyawa Lansia di Palembang Rupanya Karena Tersinggung
"Saya sedang tidak berada di rumah. Anak saya menelepon dan mengirimkan foto kondisi tubuhnya. Saat melihat ada bekas gigitan dan memar, saya langsung pulang untuk memastikan keadaannya," ujar OF.
Setibanya di rumah, OF memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di beberapa sudut rumah. Dari rekaman tersebut, ia menduga pelaku kekerasan terhadap anaknya adalah ART yang selama ini bekerja di kediamannya.
"Dari CCTV yang saya lihat, saya menduga pembantu rumah tangga yang melakukan kekerasan terhadap anak saya," katanya.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar bekas gigitan pada lengan kiri, memar di bagian pipi kiri, serta memar pada dada sebelah kiri.
Meski tidak mengalami luka berat, kondisi tersebut membuat korban merasakan sakit dan trauma. Sebagai orang tua, OF mengaku tidak bisa menerima perlakuan yang diduga dilakukan terhadap anaknya.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Karena itu saya melapor agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.
Menurutnya, laporan yang telah diterima petugas SPKT akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Laporannya sudah diterima dan selanjutnya akan ditangani Unit PPA untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Hendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







