Sumsel

Pulang dan Syok Lihat Tubuh Anak Penuh Memar, Ibu di Palembang Laporkan ART ke Polisi

Kurnia | 16 Juni 2026, 16:30 WIB
Pulang dan Syok Lihat Tubuh Anak Penuh Memar, Ibu di Palembang Laporkan ART ke Polisi
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga di Palembang dibuat terpukul setelah mendapati tubuh anaknya yang masih berusia 9 tahun dipenuhi luka memar dan bekas gigitan.

Tak terima dengan kondisi sang anak, ia langsung melaporkan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di kediamannya ke Polrestabes Palembang.

Laporan tersebut dibuat oleh OF (34) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (16/6/2026).

Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, sehari sebelumnya.

OF mengaku baru mengetahui kondisi anaknya saat sedang berada di luar rumah. Ketika itu, ia menerima telepon dari sang anak yang mengabarkan mengalami sakit setelah diduga mendapat perlakuan kasar.

Baca Juga: Alasan Herry Habisi Nyawa Lansia di Palembang Rupanya Karena Tersinggung

"Saya sedang tidak berada di rumah. Anak saya menelepon dan mengirimkan foto kondisi tubuhnya. Saat melihat ada bekas gigitan dan memar, saya langsung pulang untuk memastikan keadaannya," ujar OF.

Setibanya di rumah, OF memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di beberapa sudut rumah. Dari rekaman tersebut, ia menduga pelaku kekerasan terhadap anaknya adalah ART yang selama ini bekerja di kediamannya.

"Dari CCTV yang saya lihat, saya menduga pembantu rumah tangga yang melakukan kekerasan terhadap anak saya," katanya.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar bekas gigitan pada lengan kiri, memar di bagian pipi kiri, serta memar pada dada sebelah kiri.

Meski tidak mengalami luka berat, kondisi tersebut membuat korban merasakan sakit dan trauma. Sebagai orang tua, OF mengaku tidak bisa menerima perlakuan yang diduga dilakukan terhadap anaknya.

"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Karena itu saya melapor agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.

Menurutnya, laporan yang telah diterima petugas SPKT akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Laporannya sudah diterima dan selanjutnya akan ditangani Unit PPA untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Hendra.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia