Pulang dan Syok Lihat Tubuh Anak Penuh Memar, Ibu di Palembang Laporkan ART ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga di Palembang dibuat terpukul setelah mendapati tubuh anaknya yang masih berusia 9 tahun dipenuhi luka memar dan bekas gigitan.
Tak terima dengan kondisi sang anak, ia langsung melaporkan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di kediamannya ke Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut dibuat oleh OF (34) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (16/6/2026).
Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, sehari sebelumnya.
OF mengaku baru mengetahui kondisi anaknya saat sedang berada di luar rumah. Ketika itu, ia menerima telepon dari sang anak yang mengabarkan mengalami sakit setelah diduga mendapat perlakuan kasar.
Baca Juga: Alasan Herry Habisi Nyawa Lansia di Palembang Rupanya Karena Tersinggung
"Saya sedang tidak berada di rumah. Anak saya menelepon dan mengirimkan foto kondisi tubuhnya. Saat melihat ada bekas gigitan dan memar, saya langsung pulang untuk memastikan keadaannya," ujar OF.
Setibanya di rumah, OF memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di beberapa sudut rumah. Dari rekaman tersebut, ia menduga pelaku kekerasan terhadap anaknya adalah ART yang selama ini bekerja di kediamannya.
"Dari CCTV yang saya lihat, saya menduga pembantu rumah tangga yang melakukan kekerasan terhadap anak saya," katanya.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar bekas gigitan pada lengan kiri, memar di bagian pipi kiri, serta memar pada dada sebelah kiri.
Meski tidak mengalami luka berat, kondisi tersebut membuat korban merasakan sakit dan trauma. Sebagai orang tua, OF mengaku tidak bisa menerima perlakuan yang diduga dilakukan terhadap anaknya.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Karena itu saya melapor agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.
Menurutnya, laporan yang telah diterima petugas SPKT akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Laporannya sudah diterima dan selanjutnya akan ditangani Unit PPA untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Hendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 5Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








