Tergiur Paket Murah, Keluarga di Palembang Gagal Umrah Meski Sudah Setor Rp90 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Impian sebuah keluarga di Kota Palembang untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci harus kandas.
Meski telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah, mereka tak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.
Merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan, Ibrahim (37), warga Kecamatan Sukarami, Palembang, didampingi kuasa hukumnya, melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis 11 Juni 2026.
Ibrahim mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp90,1 juta untuk memberangkatkan tiga anggota keluarganya umrah. Namun hingga kini, keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terwujud.
Kuasa hukum korban, Febri Ardiansyah, menjelaskan bahwa terlapor berinisial E merupakan istri dari teman keluarga korban sehingga menimbulkan rasa percaya saat penawaran dilakukan.
"Klien kami tertarik karena mendapat rekomendasi dari orang yang sudah dikenal keluarga. Selain itu, harga yang ditawarkan juga lebih murah dibandingkan paket umrah pada umumnya," ujar Febri.
Menurutnya, awal mula peristiwa terjadi pada September 2025 ketika suami terlapor menawarkan jasa pendaftaran umrah kepada keluarga korban.
Karena merasa yakin, korban kemudian mendaftarkan tiga orang sekaligus, yakni dirinya, sang istri, dan ayah mertuanya.
Sesuai kesepakatan, ketiganya dijanjikan berangkat ke Tanah Suci pada 1 April 2026.
Namun saat jadwal keberangkatan tiba, korban justru mendapat informasi bahwa keberangkatan ditunda. Sejak saat itu, kepastian keberangkatan tak kunjung diberikan.
Tak hanya itu, korban mengaku sempat diminta membayar biaya tambahan di luar kesepakatan awal dengan alasan kebutuhan tiket dan proses keberangkatan.
Baca Juga: Cuma 5 Menit Tinggal Beli Rokok, Motor Pemuda di Palembang Raib Digondol Maling
Padahal menurut korban, sejak awal telah disepakati bahwa biaya yang dibayarkan sudah mencakup seluruh kebutuhan perjalanan ibadah umrah.
"Awalnya biaya sekitar Rp30 juta per orang, bahkan ada potongan harga untuk dua peserta. Namun dalam perjalanan muncul lagi permintaan biaya tambahan yang sebelumnya tidak pernah dibicarakan," kata Febri.
Merasa tidak ada kejelasan, korban akhirnya meminta uang yang telah disetorkan dikembalikan. Namun hingga laporan dibuat, dana tersebut belum juga diterima kembali.
Atas dasar itu, korban memilih menempuh jalur hukum dengan harapan uang yang telah disetorkan dapat dipertanggungjawabkan dan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan menunggu tindak lanjut dari penyidik untuk mengusut dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








