Peredaran Narkoba Masih Menggurita di Sumsel, Polisi Temukan Kasus dari Palembang hingga Muratara

AKURAT.CO SUMSEL Pengungkapan puluhan kasus narkoba dalam waktu kurang dari dua pekan menjadi sinyal bahwa peredaran barang haram di Sumatera Selatan (Sumsel) masih jauh dari kata mereda.
Hampir seluruh wilayah provinsi ini tercatat menjadi lokasi aktivitas jaringan narkotika yang terus bergerak menyasar masyarakat.
Fakta tersebut terungkap saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 25 kasus narkotika selama periode akhir Mei hingga awal Juni 2026.
Dari operasi tersebut, polisi menyita 2,9 kilogram sabu, 1.072 butir pil ekstasi, 146 mililiter etomidate, serta 172,35 mililiter cairan sintetis (sinte).
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan diblender untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, pengungkapan kasus tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Palembang, Prabumulih, Ogan Ilir, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, Muratara, Ogan Komering Ilir hingga Lubuklinggau.
Baca Juga: Sumarni Ambil Kendali Muara Enim, Pastikan Pembangunan Tak Tersendat Usai OTT KPK
Palembang menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni tujuh kasus. Sementara beberapa daerah lain mencatat antara satu hingga tiga kasus dalam periode yang sama.
Menurut God, pola penyebaran tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif beroperasi dan menjadikan banyak daerah di Sumsel sebagai pasar maupun jalur distribusi.
“Kalau dilihat dari lokasi pengungkapan, hampir seluruh wilayah ada kasus yang berhasil diungkap. Ini menunjukkan peredaran narkoba masih sangat masif,” ujarnya saat rilis pemusnahan barang bukti.
Sebanyak 37 tersangka diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Polisi menduga sebagian pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan yang beroperasi lintas kabupaten dan kota, bahkan lintas provinsi.
Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum karena peredaran narkoba tidak lagi terpusat di kota-kota besar, tetapi mulai menyebar hingga daerah-daerah penyangga.
Selain menindak pelaku, kepolisian menilai pemusnahan barang bukti menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Berdasarkan estimasi penyidik, total barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp2,94 miliar.
Lebih dari itu, tindakan tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba oleh sekitar 34.252 orang yang berpotensi menjadi korban jika barang haram tersebut beredar di masyarakat.
God menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dukungan masyarakat diperlukan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Ini bukan hanya tugas polisi. Perlu keterlibatan semua pihak karena yang menjadi sasaran mereka adalah masyarakat dan generasi muda kita,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









