Peredaran Narkoba Masih Menggurita di Sumsel, Polisi Temukan Kasus dari Palembang hingga Muratara

AKURAT.CO SUMSEL Pengungkapan puluhan kasus narkoba dalam waktu kurang dari dua pekan menjadi sinyal bahwa peredaran barang haram di Sumatera Selatan (Sumsel) masih jauh dari kata mereda.
Hampir seluruh wilayah provinsi ini tercatat menjadi lokasi aktivitas jaringan narkotika yang terus bergerak menyasar masyarakat.
Fakta tersebut terungkap saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 25 kasus narkotika selama periode akhir Mei hingga awal Juni 2026.
Dari operasi tersebut, polisi menyita 2,9 kilogram sabu, 1.072 butir pil ekstasi, 146 mililiter etomidate, serta 172,35 mililiter cairan sintetis (sinte).
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan diblender untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, pengungkapan kasus tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Palembang, Prabumulih, Ogan Ilir, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, Muratara, Ogan Komering Ilir hingga Lubuklinggau.
Baca Juga: Sumarni Ambil Kendali Muara Enim, Pastikan Pembangunan Tak Tersendat Usai OTT KPK
Palembang menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni tujuh kasus. Sementara beberapa daerah lain mencatat antara satu hingga tiga kasus dalam periode yang sama.
Menurut God, pola penyebaran tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif beroperasi dan menjadikan banyak daerah di Sumsel sebagai pasar maupun jalur distribusi.
“Kalau dilihat dari lokasi pengungkapan, hampir seluruh wilayah ada kasus yang berhasil diungkap. Ini menunjukkan peredaran narkoba masih sangat masif,” ujarnya saat rilis pemusnahan barang bukti.
Sebanyak 37 tersangka diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Polisi menduga sebagian pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan yang beroperasi lintas kabupaten dan kota, bahkan lintas provinsi.
Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum karena peredaran narkoba tidak lagi terpusat di kota-kota besar, tetapi mulai menyebar hingga daerah-daerah penyangga.
Selain menindak pelaku, kepolisian menilai pemusnahan barang bukti menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Berdasarkan estimasi penyidik, total barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp2,94 miliar.
Lebih dari itu, tindakan tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba oleh sekitar 34.252 orang yang berpotensi menjadi korban jika barang haram tersebut beredar di masyarakat.
God menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dukungan masyarakat diperlukan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Ini bukan hanya tugas polisi. Perlu keterlibatan semua pihak karena yang menjadi sasaran mereka adalah masyarakat dan generasi muda kita,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









