Sumsel
HL Sumsel

Peredaran Narkoba Masih Menggurita di Sumsel, Polisi Temukan Kasus dari Palembang hingga Muratara

Deny Wahyudi | 10 Juni 2026, 15:01 WIB
Peredaran Narkoba Masih Menggurita di Sumsel, Polisi Temukan Kasus dari Palembang hingga Muratara
Peredaran Narkoba Masih Menggurita di Sumsel, Polisi Temukan Kasus dari Palembang hingga Muratara

AKURAT.CO SUMSEL Pengungkapan puluhan kasus narkoba dalam waktu kurang dari dua pekan menjadi sinyal bahwa peredaran barang haram di Sumatera Selatan (Sumsel) masih jauh dari kata mereda.

Hampir seluruh wilayah provinsi ini tercatat menjadi lokasi aktivitas jaringan narkotika yang terus bergerak menyasar masyarakat.

Fakta tersebut terungkap saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 25 kasus narkotika selama periode akhir Mei hingga awal Juni 2026.

Dari operasi tersebut, polisi menyita 2,9 kilogram sabu, 1.072 butir pil ekstasi, 146 mililiter etomidate, serta 172,35 mililiter cairan sintetis (sinte).

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan diblender untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, pengungkapan kasus tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Palembang, Prabumulih, Ogan Ilir, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, Muratara, Ogan Komering Ilir hingga Lubuklinggau.

Baca Juga: Sumarni Ambil Kendali Muara Enim, Pastikan Pembangunan Tak Tersendat Usai OTT KPK

Palembang menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni tujuh kasus. Sementara beberapa daerah lain mencatat antara satu hingga tiga kasus dalam periode yang sama.

Menurut God, pola penyebaran tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif beroperasi dan menjadikan banyak daerah di Sumsel sebagai pasar maupun jalur distribusi.

“Kalau dilihat dari lokasi pengungkapan, hampir seluruh wilayah ada kasus yang berhasil diungkap. Ini menunjukkan peredaran narkoba masih sangat masif,” ujarnya saat rilis pemusnahan barang bukti.

Sebanyak 37 tersangka diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Polisi menduga sebagian pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan yang beroperasi lintas kabupaten dan kota, bahkan lintas provinsi.

Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum karena peredaran narkoba tidak lagi terpusat di kota-kota besar, tetapi mulai menyebar hingga daerah-daerah penyangga.

Selain menindak pelaku, kepolisian menilai pemusnahan barang bukti menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Berdasarkan estimasi penyidik, total barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp2,94 miliar.

Lebih dari itu, tindakan tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba oleh sekitar 34.252 orang yang berpotensi menjadi korban jika barang haram tersebut beredar di masyarakat.

God menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dukungan masyarakat diperlukan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Ini bukan hanya tugas polisi. Perlu keterlibatan semua pihak karena yang menjadi sasaran mereka adalah masyarakat dan generasi muda kita,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia