Sumsel
HL Sumsel

Ini Tampang Pelaku Curanmor Gagal Melancarkan Aksi di Wilayah Gandus Palembang

Kurnia | 5 Juni 2026, 17:17 WIB
Ini Tampang Pelaku Curanmor Gagal Melancarkan Aksi di Wilayah Gandus Palembang
Ini Tampang Pelaku Curanmor Gagal Melancarkan Aksi di Wilayah Gandus Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian sepeda motor yang gagal dilakukan seorang pria di halaman Masjid Al Mujahidin, Kecamatan Gandus, Palembang, mengungkap fakta baru.

Pelaku yang berhasil ditangkap warga ternyata diduga juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah yang sama.

Pelaku diketahui bernama Mgs Ependin Darwinsyah (29), warga Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Saat ini ia telah diamankan di Polsek Gandus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma mengatakan, pelaku ditangkap setelah aksinya mencuri sepeda motor milik jamaah salat Subuh dipergoki warga dan jemaah masjid.

Baca Juga: Motor Pelaku Jatuh ke Semak Saat Kabur, Curanmor di Masjid Berakhir Ditangkap Warga

Peristiwa tersebut terjadi di halaman Masjid Al Mujahidin, Jalan PDAM, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus. Saat itu korban, Retno Susanto (29), memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang sebelum mengikuti salat Subuh berjamaah.

Ketika ibadah berlangsung, pelaku diduga mencoba membawa kabur kendaraan korban. Namun aksinya diketahui oleh salah seorang jemaah yang kemudian mengundang perhatian warga lainnya.

"Korban sedang melaksanakan salat Subuh. Aksi pelaku diketahui jemaah masjid, lalu warga bersama anggota kami mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Gandus," ujar AKP I Made Budhi Harta Kusuma, Jumat (5/6/2026).

Saat berusaha melarikan diri bersama rekannya, pelaku mengalami kecelakaan kecil setelah sepeda motor yang digunakan terjatuh. Kondisi tersebut memudahkan warga melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Genio warna merah yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan fakta bahwa Ependin diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang pernah dilaporkan di wilayah hukum Polsek Gandus.

Salah satunya adalah kasus pencurian yang terjadi di kawasan Museum Bayt Al-Quran Al Akbar pada Maret 2026 lalu.

"Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku juga diduga terlibat dalam kasus curanmor lain yang pernah dilaporkan di Polsek Gandus. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku," katanya.

Polisi juga masih memburu dua rekan pelaku yang berhasil melarikan diri dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter L yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan serta sebilah senjata tajam.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku berperan sebagai eksekutor yang bertugas mengambil kendaraan sasaran saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia