Rebutan Kunci Mobil Berujung KDRT, IRT di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial CP, warga Kecamatan Sako, Palembang, melaporkan suaminya sendiri ke Polrestabes Palembang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut dibuat pada Kamis (4/6/2026) siang, beberapa jam setelah insiden yang terjadi di kediaman mereka sekitar pukul 07.30 WIB.
Akibat kejadian itu, CP mengaku mengalami luka memar di bagian pipi kanan serta luka gores pada tangan dan jari kanannya.
Kepada petugas, korban menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari cekcok terkait penggunaan mobil keluarga.
Saat itu, sang suami yang berinisial SA disebut ingin meminjam mobil, namun permintaan tersebut tidak disetujui oleh korban.
"Awalnya memang ada persoalan keluarga. Kemudian suami saya datang dan ingin membawa mobil, tetapi tidak saya izinkan. Dari situ kami sempat berdebat," ujar CP saat memberikan keterangan kepada petugas.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sopir Truk Saat Isi BBM di Palembang
Menurut korban, pertengkaran semakin memanas ketika suaminya berusaha mengambil kunci mobil yang berada di tangannya.
Saat korban berusaha mempertahankan kunci tersebut, terjadi aksi saling tarik yang kemudian berujung dugaan kekerasan fisik.
Korban mengaku wajahnya dipukul dan tangannya dicengkeram hingga mengalami luka. Setelah berhasil mendapatkan kunci mobil, terlapor disebut langsung meninggalkan rumah.
Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, CP memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya berharap ada tindak lanjut dan proses hukum atas kejadian ini," katanya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhany membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.
"Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Tamia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







