Rebutan Kunci Mobil Berujung KDRT, IRT di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial CP, warga Kecamatan Sako, Palembang, melaporkan suaminya sendiri ke Polrestabes Palembang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut dibuat pada Kamis (4/6/2026) siang, beberapa jam setelah insiden yang terjadi di kediaman mereka sekitar pukul 07.30 WIB.
Akibat kejadian itu, CP mengaku mengalami luka memar di bagian pipi kanan serta luka gores pada tangan dan jari kanannya.
Kepada petugas, korban menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari cekcok terkait penggunaan mobil keluarga.
Saat itu, sang suami yang berinisial SA disebut ingin meminjam mobil, namun permintaan tersebut tidak disetujui oleh korban.
"Awalnya memang ada persoalan keluarga. Kemudian suami saya datang dan ingin membawa mobil, tetapi tidak saya izinkan. Dari situ kami sempat berdebat," ujar CP saat memberikan keterangan kepada petugas.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sopir Truk Saat Isi BBM di Palembang
Menurut korban, pertengkaran semakin memanas ketika suaminya berusaha mengambil kunci mobil yang berada di tangannya.
Saat korban berusaha mempertahankan kunci tersebut, terjadi aksi saling tarik yang kemudian berujung dugaan kekerasan fisik.
Korban mengaku wajahnya dipukul dan tangannya dicengkeram hingga mengalami luka. Setelah berhasil mendapatkan kunci mobil, terlapor disebut langsung meninggalkan rumah.
Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, CP memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya berharap ada tindak lanjut dan proses hukum atas kejadian ini," katanya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhany membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.
"Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Tamia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








