Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Jambret Ponsel Saat Cari Order, Pelaku Tiga Orang Pakai Motor

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Palembang menjadi korban aksi pencurian dengan modus perampasan ponsel saat sedang mencari penumpang di jalan.
Korban diketahui bernama Fahrul Rozi Novian (33), warga Kecamatan Gandus, Palembang. Ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (1/6/2026).
Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi saat korban melintas di kawasan Jalan Dempo Luar, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat kejadian, korban tengah berkeliling mencari order seperti biasa. Namun tiba-tiba, sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang pelaku mendekatinya dari sisi samping.
Baca Juga: Saat Pemilik Terlelap, Maling Bobol Rumah di Jakabaring dan Gasak Uang serta Dokumen Penting
Salah satu pelaku yang berada di bagian belakang kemudian langsung merusak dudukan ponsel yang terpasang di motor korban. Dalam hitungan detik, satu unit ponsel merek Infinix Smart 10 yang digunakan korban untuk menerima pesanan berhasil dibawa kabur.
“Pelaku datang dari samping dan langsung mengambil ponsel saya yang terpasang di motor,” ujar korban dalam laporannya.
Korban mengaku tidak dapat melakukan perlawanan karena aksi pelaku berlangsung cepat dan terjadi pada dini hari saat kondisi jalan relatif sepi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta. Ponsel tersebut diketahui menjadi perangkat utama korban dalam menjalankan aktivitas sebagai pengemudi ojek online.
Fahrul mengatakan, laporan baru dibuat beberapa hari setelah kejadian karena dirinya masih harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali terhadap pengemudi ojek online lainnya di Kota Palembang.
Sementara itu, laporan tersebut telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








