Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Jambret Ponsel Saat Cari Order, Pelaku Tiga Orang Pakai Motor

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Palembang menjadi korban aksi pencurian dengan modus perampasan ponsel saat sedang mencari penumpang di jalan.
Korban diketahui bernama Fahrul Rozi Novian (33), warga Kecamatan Gandus, Palembang. Ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (1/6/2026).
Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi saat korban melintas di kawasan Jalan Dempo Luar, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat kejadian, korban tengah berkeliling mencari order seperti biasa. Namun tiba-tiba, sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang pelaku mendekatinya dari sisi samping.
Baca Juga: Saat Pemilik Terlelap, Maling Bobol Rumah di Jakabaring dan Gasak Uang serta Dokumen Penting
Salah satu pelaku yang berada di bagian belakang kemudian langsung merusak dudukan ponsel yang terpasang di motor korban. Dalam hitungan detik, satu unit ponsel merek Infinix Smart 10 yang digunakan korban untuk menerima pesanan berhasil dibawa kabur.
“Pelaku datang dari samping dan langsung mengambil ponsel saya yang terpasang di motor,” ujar korban dalam laporannya.
Korban mengaku tidak dapat melakukan perlawanan karena aksi pelaku berlangsung cepat dan terjadi pada dini hari saat kondisi jalan relatif sepi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta. Ponsel tersebut diketahui menjadi perangkat utama korban dalam menjalankan aktivitas sebagai pengemudi ojek online.
Fahrul mengatakan, laporan baru dibuat beberapa hari setelah kejadian karena dirinya masih harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali terhadap pengemudi ojek online lainnya di Kota Palembang.
Sementara itu, laporan tersebut telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







