Sumsel

Remaja 15 Tahun Diduga Dianiaya Teman Sendiri di Halaman Masjid, Ayah Tempuh Jalur Hukum

Deny Wahyudi | 27 Mei 2026, 16:45 WIB
Remaja 15 Tahun Diduga Dianiaya Teman Sendiri di Halaman Masjid, Ayah Tempuh Jalur Hukum
Remaja 15 Tahun Diduga Dianiaya Teman Sendiri di Halaman Masjid, Ayah Tempuh Jalur Hukum

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang pelajar berinisial RF (15) dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, ayah korban, Lip Pirmansyah (42), resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (27/5/2026) siang.

Peristiwa itu disebut terjadi di halaman Masjid Al-Anshor, Jalan Naskag, Kecamatan Sukarami, pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat kejadian, korban diketahui tengah berada di lokasi sebelum didatangi terduga pelaku berinisial OJ.

Menurut keterangan ayah korban, insiden bermula dari teguran yang berujung ajakan berkelahi. Meski korban tidak merespons, situasi justru memanas hingga berakhir dengan aksi kekerasan.

Baca Juga: Lima Bulan Dilanda 90 Bencana, Banjir dan Angin Kencang Dominasi Sumsel

“Anak saya tidak melawan, tapi pelaku tetap memancing dan akhirnya melakukan pemukulan,” ujar Lip saat ditemui usai membuat laporan.

Ia menuturkan, pukulan yang dilayangkan pelaku mengenai bagian wajah korban, tepatnya di area mata kiri. Beruntung, peristiwa tersebut tidak berlangsung lama setelah dilerai oleh sejumlah rekan yang berada di lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian mata dan harus mendapatkan perawatan. Pihak keluarga pun memutuskan menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat diproses secara adil.

“Saya berharap pelaku segera ditindak dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan tengah ditindaklanjuti.

“Laporan sudah kami terima dan akan diproses lebih lanjut oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya singkat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia