Remaja di Palembang Mengaku Dirudapaksa Usai Dicekoki Miras, Pelaku Diduga Ancam Sebar Video

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja perempuan berinisial SL (17) melaporkan seorang pria berinisial AT ke Polrestabes Palembang atas dugaan rudapaksa. Korban mengaku mengalami kekerasan seksual setelah terlebih dahulu dicekoki minuman keras.
Kasus tersebut dilaporkan ibu korban, ST (48), ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (18/8/2026).
Dalam laporan itu, korban menyebut dugaan rudapaksa terjadi di wilayah Kecamatan Kemuning, Palembang, pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban melihat perubahan perilaku anaknya yang tampak murung. Setelah dibujuk untuk bercerita, SL kemudian mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Baca Juga: Karhutla Dekati Permukiman, Asap Pekat Selimuti Jalinsum Palembang-Indralaya
Menurut keterangan yang disampaikan dalam laporan, korban mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual oleh terlapor hingga tiga kali. Sebelum kejadian, korban disebut dicekoki minuman keras.
Tak berhenti di situ, korban juga mengaku terlapor merekam kejadian tersebut secara diam-diam.
Rekaman itu kemudian disebut digunakan untuk mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut.
"Dia juga mengancam akan menyebarkan video itu ke medsos," ujar ibu korban saat membuat laporan.
Dalam perkembangan laporan tersebut, keluarga korban juga menyampaikan bahwa terdapat dua perempuan lain yang diduga menjadi korban perbuatan asusila terlapor.
Keluarga korban kemudian meminta kepolisian segera mengusut laporan tersebut dan menangkap terlapor.
Pamapta Piket Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny Saputra membenarkan laporan dugaan rudapaksa yang disampaikan orang tua korban.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Eko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







