Gara-gara Uang Acara Sekolah, Anak 11 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang bocah laki-laki berinisial AH (11) di Palembang diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakeknya sendiri setelah meminta uang untuk acara perpisahan sekolah.
Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh ayah korban, Joni (43).
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Balayudha, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut keterangan pelapor, saat kejadian korban tengah berada di rumah ibu kandungnya yang merupakan mantan istri Joni. AH disebut meminta uang untuk biaya kegiatan perpisahan sekolah karena sebelumnya telah dijanjikan oleh sang ibu.
Namun saat ditagih, ibu korban mengaku belum memiliki uang sehingga memicu pertengkaran kecil di dalam rumah.
Baca Juga: Kabur dan Sembunyi di Semak-Semak, Pelaku Curanmor di Palembang Akhirnya Diringkus Polisi
“Anak saya minta uang perpisahan sekolah karena sebelumnya dijanjikan ada. Dia juga sudah bilang ke teman-temannya kalau ikut acara itu,” ujar Joni saat membuat laporan, Senin (25/5/2026).
Keributan tersebut kemudian didengar oleh SS yang merupakan kakek korban. Diduga emosi melihat situasi itu, terlapor mengambil sebatang kayu lalu memukul tubuh korban sebelum akhirnya mengusir AH keluar rumah.
“Anak saya dipukuli pakai kayu sampai diusir dari rumah. Karena itu saya melapor ke polisi,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. Pihak keluarga berharap kasus itu segera ditindaklanjuti agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Tamia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








