Pimpinan Ponpes di Lubuk Linggau Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan terhadap Santri, Polisi Ungkap Modus Pelaku

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pimpinan pondok pesantren di Kota Lubuk Linggau berinisial FI resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang merupakan santrinya sendiri.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Musi Rawas setelah korban bersama keluarganya melapor ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Ridho Agus Suhendra, mengatakan tersangka diduga telah melakukan tindak asusila terhadap korban berinisial DI sebanyak tiga kali.
“Dari pengakuan tersangka, ia sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut terhadap korban dan salah satunya terjadi di kebun sawit miliknya di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu,” ujar Ridho, Kamis (21/5/2026).
Polisi mengungkap, modus yang digunakan pelaku dengan mengajak korban bersama beberapa temannya melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kebun sawit milik tersangka di wilayah Musi Rawas.
Baca Juga: Kenalan Lama Kirim Pesan Aneh hingga Ajak Check-In, Wanita di Palembang Ketakutan
Saat berada di lokasi, tersangka kemudian membawa korban ke pinggir sungai dengan alasan hendak memancing. Dalam kondisi berduaan itulah, tersangka diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.
“Teman-teman korban sempat melihat korban dibawa pergi ke pinggir sungai oleh tersangka,” katanya.
Kasus tersebut mulai terungkap setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi berbeda. Orang tua korban curiga setelah melihat wajah anaknya memerah dan terlihat murung.
Setelah ditanya oleh keluarga, korban akhirnya menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya. Keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan pendekatan persuasif terhadap tersangka hingga akhirnya FI menyerahkan diri ke Mapolres Musi Rawas.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan oleh anggota di lapangan dan memilih bersikap kooperatif,” ungkap Ridho.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dalam dugaan tindak asusila yang dilakukan tersangka.
Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna melengkapi proses penyidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem






