Pimpinan Ponpes di Lubuk Linggau Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan terhadap Santri, Polisi Ungkap Modus Pelaku

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pimpinan pondok pesantren di Kota Lubuk Linggau berinisial FI resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang merupakan santrinya sendiri.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Musi Rawas setelah korban bersama keluarganya melapor ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Ridho Agus Suhendra, mengatakan tersangka diduga telah melakukan tindak asusila terhadap korban berinisial DI sebanyak tiga kali.
“Dari pengakuan tersangka, ia sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut terhadap korban dan salah satunya terjadi di kebun sawit miliknya di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu,” ujar Ridho, Kamis (21/5/2026).
Polisi mengungkap, modus yang digunakan pelaku dengan mengajak korban bersama beberapa temannya melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kebun sawit milik tersangka di wilayah Musi Rawas.
Baca Juga: Kenalan Lama Kirim Pesan Aneh hingga Ajak Check-In, Wanita di Palembang Ketakutan
Saat berada di lokasi, tersangka kemudian membawa korban ke pinggir sungai dengan alasan hendak memancing. Dalam kondisi berduaan itulah, tersangka diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.
“Teman-teman korban sempat melihat korban dibawa pergi ke pinggir sungai oleh tersangka,” katanya.
Kasus tersebut mulai terungkap setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi berbeda. Orang tua korban curiga setelah melihat wajah anaknya memerah dan terlihat murung.
Setelah ditanya oleh keluarga, korban akhirnya menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya. Keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan pendekatan persuasif terhadap tersangka hingga akhirnya FI menyerahkan diri ke Mapolres Musi Rawas.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan oleh anggota di lapangan dan memilih bersikap kooperatif,” ungkap Ridho.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dalam dugaan tindak asusila yang dilakukan tersangka.
Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna melengkapi proses penyidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





