Cekcok Warisan Berujung Maut, Pria di Lubuk Linggau Tewas Ditusuk di Depan Keluarga

AKURAT.CO SUMSEL Sengketa warisan berubah menjadi tragedi berdarah di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Seorang pria bernama Sugiansyah (36), tewas setelah ditusuk oleh kerabatnya sendiri dalam insiden yang terjadi di depan istri dan anaknya.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat malam (10/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban tengah meninjau pembangunan rumahnya di kawasan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Menurut keterangan pihak keluarga, situasi awalnya berjalan normal hingga empat orang datang menggunakan mobil dan langsung menanyakan soal pembagian uang warisan yang diterima korban. Nilainya disebut mencapai Rp1 miliar.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Picu Macet Parah di Tanjung Api-Api, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup
Percakapan yang semula biasa berubah menjadi cekcok panas. Ketegangan meningkat hingga berujung aksi kekerasan.
Korban diduga dikeroyok, lalu salah satu pelaku, Parid Pardian Mahardika, menikam korban secara brutal.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami lima luka tusuk di bagian dada dan perut.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga dan warga sekitar, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Usai kejadian, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Namun aparat kepolisian bergerak cepat.
Pada malam yang sama, tim gabungan berhasil menangkap satu pelaku utama di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara, Benny Kurniawan, mengatakan tersangka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Satu pelaku sudah kami tangkap, sementara lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.
Baca Juga: Sopir Ekspedisi Keluhkan Macet Parah di Tanjung Api-Api. Hanya Maju 150 Meter dalam 4 Jam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





