Niat Cari Cuan dari Wanita Cantik di Medsos, Pria Ini Malah Kehilangan Rp69 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria asal Sumatera Utara berinisial R (28) harus menelan kerugian hingga Rp69,2 juta setelah diduga menjadi korban penipuan online berkedok proyek investasi “Shopback”.
Korban mendatangi Polrestabes Palembang pada Selasa (19/5/2026) pagi untuk melaporkan seorang wanita yang dikenalnya melalui media sosial.
Dalam laporannya, warga Dusun III Karang Rejo, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat itu mengaku awalnya berkenalan dengan terlapor melalui aplikasi Line sebelum komunikasi berlanjut ke Instagram dan WhatsApp.
Korban mengatakan wanita tersebut menggunakan akun Instagram bernama Alicia Putri Ariyani.
Setelah komunikasi semakin intens, korban kemudian ditawari mengikuti sebuah proyek bernama Shopback yang disebut bisa memberikan keuntungan besar.
Baca Juga: Wali Kota Palembang Larang Lapak Hewan Kurban di Jalan Protokol, Pedagang Nakal Terancam Ditutup
“Awalnya kami sering komunikasi, lalu dia mengajak ikut proyek Shopback dan saya diminta mengikuti arahannya,” ujar korban saat membuat laporan polisi.
Pelaku kemudian meminta korban mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan alasan modal untuk menjalankan proyek tersebut.
Tanpa menaruh curiga, korban akhirnya mengirim uang hingga total Rp69,2 juta ke rekening Bank UOB atas nama Anggellina.
“Saya transfer bertahap sampai total Rp69,2 juta. Tapi setelah uang dikirim, saya tidak pernah menerima keuntungan seperti yang dijanjikan,” katanya.
Korban baru menyadari dirinya diduga menjadi korban penipuan setelah pelaku mulai sulit dihubungi dan tidak memberikan kejelasan terkait uang yang telah dikirimkan.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke polisi dan sedang dalam proses penyelidikan.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan dugaan penipuan berbasis elektronik tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Unit Pidsus untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








