Polisi Terus Kembangkan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

AKURAT.CO SUMSEL Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang.
Pelaku diketahui bernama Dwi Arianto (22). Ia diamankan petugas di kediamannya di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, pada Senin (11/5/2026) sore.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mengatakan pelaku sempat melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi kejadian perkara (TKP).
“Pelaku sempat melawan saat proses pengembangan, sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur,” ujar Musa Jedi, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Bansos BPNT 2026 Tahap 2: Jadwal Pencairan, Cek Status Penerima, dan Besaran Nominal Bantuan
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku disebut telah mengakui perbuatannya.
“Sementara masih kami dalami terkait motif dan latar belakang pelaku melakukan tindakan itu,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami anak mereka.
Ayah korban, Nanang Sopian (35), menuturkan peristiwa bermula saat korban berpamitan untuk menonton hiburan bersama seorang temannya sekitar pukul 20.00 WIB.
Di tengah perjalanan, korban dan rekannya didatangi seorang pria yang menawarkan tumpangan menuju lokasi acara. Namun, teman korban merasa curiga dan memilih pulang untuk memberi tahu keluarga.
Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban sekitar pukul 21.00 WIB di jalan yang sepi tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat ditemukan, kondisi anak saya masih syok dan terlihat lemas,” ujar Nanang.
Korban selanjutnya mendapat penanganan medis dan pendampingan dari keluarga. Sementara itu, kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








