Polisi Terus Kembangkan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

AKURAT.CO SUMSEL Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang.
Pelaku diketahui bernama Dwi Arianto (22). Ia diamankan petugas di kediamannya di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, pada Senin (11/5/2026) sore.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mengatakan pelaku sempat melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi kejadian perkara (TKP).
“Pelaku sempat melawan saat proses pengembangan, sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur,” ujar Musa Jedi, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Bansos BPNT 2026 Tahap 2: Jadwal Pencairan, Cek Status Penerima, dan Besaran Nominal Bantuan
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku disebut telah mengakui perbuatannya.
“Sementara masih kami dalami terkait motif dan latar belakang pelaku melakukan tindakan itu,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami anak mereka.
Ayah korban, Nanang Sopian (35), menuturkan peristiwa bermula saat korban berpamitan untuk menonton hiburan bersama seorang temannya sekitar pukul 20.00 WIB.
Di tengah perjalanan, korban dan rekannya didatangi seorang pria yang menawarkan tumpangan menuju lokasi acara. Namun, teman korban merasa curiga dan memilih pulang untuk memberi tahu keluarga.
Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban sekitar pukul 21.00 WIB di jalan yang sepi tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat ditemukan, kondisi anak saya masih syok dan terlihat lemas,” ujar Nanang.
Korban selanjutnya mendapat penanganan medis dan pendampingan dari keluarga. Sementara itu, kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









