Sumsel
HL Sumsel

Niat Urus Tiket Pesawat, IRT di Palembang Malah Kehilangan Rp81 Juta Diduga Ditipu Call Center Palsu

Deny Wahyudi | 8 Mei 2026, 17:00 WIB
Niat Urus Tiket Pesawat, IRT di Palembang Malah Kehilangan Rp81 Juta Diduga Ditipu Call Center Palsu
Niat Urus Tiket Pesawat, IRT di Palembang Malah Kehilangan Rp81 Juta Diduga Ditipu Call Center Palsu

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga di Palembang menjadi korban dugaan penipuan berkedok layanan call center maskapai penerbangan.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tabungan hingga Rp81,1 juta setelah melakukan transaksi melalui mobile banking.

Korban diketahui bernama Elvi Susanti (50). Ia resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Polrestabes Palembang pada Jumat (8/5/2026).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Komperta, Kecamatan Plaju, Palembang, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Elvi menceritakan, saat itu dirinya bersama keluarga berencana terbang ke Batam menggunakan maskapai Lion Air.

Baca Juga: Jalur Tol di Sumsel Jadi Fokus Antisipasi Karhutla 2026, BPBD Siapkan Tim Siaga dan Posko Khusus

Namun, ia mengaku terkejut karena penerbangannya tiba-tiba dipindahkan ke maskapai lain dengan jadwal transit di Jakarta.

Karena merasa ada kejanggalan, korban kemudian mencoba menghubungi pihak yang dianggap sebagai layanan resmi maskapai untuk meminta penjelasan.

“Saya menghubungi pihak terkait untuk menanyakan kenapa penerbangan dipindahkan,” ujar Elvi kepada petugas.

Dalam percakapan tersebut, pelaku diduga meminta korban melakukan pembayaran administrasi sebesar Rp6.500 dengan alasan proses perubahan data penerbangan.

Tanpa curiga, korban mengikuti arahan pelaku dan melakukan transaksi melalui aplikasi mobile banking BCA miliknya. Namun, keesokan harinya Elvi terkejut setelah mendapati saldo rekeningnya berkurang drastis.

Menurut pengakuannya, dana dalam rekening tersebut diketahui telah berpindah ke sejumlah akun tujuan yang tidak dikenalnya.

“Saya kaget saat cek rekening, uang saya sudah hilang sampai puluhan juta rupiah,” katanya.

Akibat kejadian itu, Elvi mengaku mengalami kerugian mencapai Rp81,1 juta.

Kasus tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian. Laporan korban diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke unit penyidik untuk proses lebih lanjut.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.

“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia