Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu 1 Kg di Hotel Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial DA (26), warga Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram.
Penangkapan dilakukan di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Gubernur H Asnawi Mangku Alam, Palembang, setelah tersangka menyanggupi transaksi dengan anggota polisi yang menyamar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan tersangka kerap mengedarkan sabu di wilayah Lubuklinggau.
“Dari informasi itu, tersangka kami jadikan target operasi. Penangkapan dilakukan melalui metode undercover buy,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Tak Perlu Operasi Rumit, Menkopolhukam Tekankan Peran Warga Jadi Kunci Tekan Karhutla
Dalam skenario tersebut, awalnya transaksi direncanakan berlangsung di Lubuklinggau. Namun, petugas mengubah lokasi ke Palembang demi memudahkan pengamanan.
Tersangka yang sudah dalam perjalanan kemudian diarahkan menuju sebuah minimarket di kawasan Bandara SMB II, sebelum akhirnya dibawa ke kamar hotel untuk proses transaksi.
“Di lokasi itulah tersangka langsung kami amankan,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina bertuliskan Guan Yin Wang dengan berat bruto 1.088 gram. Nilai transaksi untuk barang haram tersebut disepakati mencapai Rp600 juta.
Saat diinterogasi, DA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari jaringan di Kota Medan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP terbaru. Ia terancam hukuman berat karena mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Deretan Promo Kuliner Spesial HUT Kemerdekaan RI ke 81, Makan Hemat Berlaku Sampai Akhir Agustus 2026
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








