Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu 1 Kg di Hotel Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial DA (26), warga Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram.
Penangkapan dilakukan di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Gubernur H Asnawi Mangku Alam, Palembang, setelah tersangka menyanggupi transaksi dengan anggota polisi yang menyamar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan tersangka kerap mengedarkan sabu di wilayah Lubuklinggau.
“Dari informasi itu, tersangka kami jadikan target operasi. Penangkapan dilakukan melalui metode undercover buy,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Tak Perlu Operasi Rumit, Menkopolhukam Tekankan Peran Warga Jadi Kunci Tekan Karhutla
Dalam skenario tersebut, awalnya transaksi direncanakan berlangsung di Lubuklinggau. Namun, petugas mengubah lokasi ke Palembang demi memudahkan pengamanan.
Tersangka yang sudah dalam perjalanan kemudian diarahkan menuju sebuah minimarket di kawasan Bandara SMB II, sebelum akhirnya dibawa ke kamar hotel untuk proses transaksi.
“Di lokasi itulah tersangka langsung kami amankan,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina bertuliskan Guan Yin Wang dengan berat bruto 1.088 gram. Nilai transaksi untuk barang haram tersebut disepakati mencapai Rp600 juta.
Saat diinterogasi, DA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari jaringan di Kota Medan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP terbaru. Ia terancam hukuman berat karena mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








