Nekat Mencuri Usai Gagal Bertemu Teman, Residivis Asal Ogan Ilir Ditangkap Warga di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Niat awal untuk jalan-jalan ke Palembang justru berujung petaka bagi Doni Saputra (25). Pria asal Ogan Ilir ini diamankan warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Renang, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I.
Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tengah tertidur di kamar kos. Namun, suara mencurigakan membuat korban terbangun dan langsung berteriak meminta bantuan warga.
Kapolsek Ilir Barat I, Fauzi Saleh, menjelaskan bahwa saat korban keluar kamar, sepeda motor miliknya sudah berpindah sekitar 20 meter dari lokasi parkir awal.
“Korban melihat motornya sudah bergeser dari tempat semula, lalu berteriak hingga mengundang perhatian warga,” ujar Fauzi, Senin (4/5/2026).
Warga yang curiga langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Petugas piket dari Polsek Ilir Barat I kemudian datang ke lokasi untuk membawa tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, Doni diketahui bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sejumlah catatan kejahatan di berbagai daerah.
“Pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah Ilir Barat I, serta beberapa lokasi lain di luar daerah,” ungkap Fauzi.
Baca Juga: Belum Lolos SNBP/SNBT? Ini Peluang Terakhir Masuk PTN Tanpa Tes di Mei 2026
Polisi juga mengungkap bahwa Doni memang datang ke Palembang dengan niat melakukan pencurian. Ia berangkat menggunakan travel dan turun di kawasan Jembatan Ampera sebelum mencari target.
“Pelaku sudah menyiapkan alat berupa obeng di dalam tasnya,” tambahnya.
Di hadapan penyidik, Doni mengaku awalnya datang untuk bertemu teman. Namun karena tidak berhasil menemukan orang yang dimaksud, ia kemudian mencari kesempatan untuk mencuri.
“Saya awalnya mau ketemu teman, tapi tidak jadi. Jadi keliling cari motor,” akunya.
Ia juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa, termasuk di Ogan Ilir dan Lampung. Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp2 juta.
Uang tersebut, kata dia, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain permainan daring berbayar.
Sebelumnya, Doni juga pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun dua bulan di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, dalam kasus serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








