Nekat Mencuri Usai Gagal Bertemu Teman, Residivis Asal Ogan Ilir Ditangkap Warga di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Niat awal untuk jalan-jalan ke Palembang justru berujung petaka bagi Doni Saputra (25). Pria asal Ogan Ilir ini diamankan warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Renang, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I.
Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tengah tertidur di kamar kos. Namun, suara mencurigakan membuat korban terbangun dan langsung berteriak meminta bantuan warga.
Kapolsek Ilir Barat I, Fauzi Saleh, menjelaskan bahwa saat korban keluar kamar, sepeda motor miliknya sudah berpindah sekitar 20 meter dari lokasi parkir awal.
“Korban melihat motornya sudah bergeser dari tempat semula, lalu berteriak hingga mengundang perhatian warga,” ujar Fauzi, Senin (4/5/2026).
Warga yang curiga langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Petugas piket dari Polsek Ilir Barat I kemudian datang ke lokasi untuk membawa tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, Doni diketahui bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sejumlah catatan kejahatan di berbagai daerah.
“Pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah Ilir Barat I, serta beberapa lokasi lain di luar daerah,” ungkap Fauzi.
Baca Juga: Belum Lolos SNBP/SNBT? Ini Peluang Terakhir Masuk PTN Tanpa Tes di Mei 2026
Polisi juga mengungkap bahwa Doni memang datang ke Palembang dengan niat melakukan pencurian. Ia berangkat menggunakan travel dan turun di kawasan Jembatan Ampera sebelum mencari target.
“Pelaku sudah menyiapkan alat berupa obeng di dalam tasnya,” tambahnya.
Di hadapan penyidik, Doni mengaku awalnya datang untuk bertemu teman. Namun karena tidak berhasil menemukan orang yang dimaksud, ia kemudian mencari kesempatan untuk mencuri.
“Saya awalnya mau ketemu teman, tapi tidak jadi. Jadi keliling cari motor,” akunya.
Ia juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa, termasuk di Ogan Ilir dan Lampung. Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp2 juta.
Uang tersebut, kata dia, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain permainan daring berbayar.
Sebelumnya, Doni juga pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun dua bulan di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, dalam kasus serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








