Sumsel
HL Sumsel

Kaget Foto Tanpa Busana Muncul di Status WA, IRT Tempuh Jalur Hukum

Kurnia | 2 Mei 2026, 19:00 WIB
Kaget Foto Tanpa Busana Muncul di Status WA, IRT Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi terkejut. (ist)

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang berinisial J (24) melaporkan dugaan pelanggaran privasi digital ke polisi setelah fotonya tanpa busana diduga disebarkan melalui status WhatsApp oleh seseorang berinisial MS.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin pagi (27/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, saat korban berada di tempat kosnya di kawasan Jalan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II.

Tanpa diduga, korban menerima telepon dari rekannya yang memberi tahu bahwa ada unggahan mencurigakan di status WhatsApp milik terlapor.

“Teman saya menelepon dan bilang ada foto saya tanpa pakaian di status WhatsApp seseorang,” ujar korban.

Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Pecah Kaca, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

Merasa terkejut, korban kemudian meminta bukti. Rekannya pun mengirimkan tangkapan layar (screenshot) dari status tersebut. Setelah melihat langsung, korban memastikan bahwa foto yang diunggah memang dirinya.

Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (2/5/2026) pagi, dengan harapan pelaku segera diproses hukum.

“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. Melalui petugas SPKT, laporan korban kini tengah ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran konten pribadi tanpa izin.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia