Polisi Kejar Pelaku Pecah Kaca, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali meresahkan warga Palembang.
Kali ini, pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Tanjung Barangan, dan berhasil menggondol uang tunai puluhan juta rupiah dalam hitungan menit.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (29/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban berinisial MRK (34) awalnya meninggalkan mobilnya untuk singgah di sebuah warung makan.
Namun saat kembali, ia dikejutkan dengan kondisi kaca depan sebelah kiri mobil yang telah pecah.
Kecurigaan korban terbukti benar. Setelah memeriksa bagian dalam kendaraan, sebuah tas miliknya sudah hilang.
Di dalam tas tersebut tersimpan uang tunai sebesar Rp10 juta yang diduga menjadi incaran pelaku.
Tak butuh waktu lama, laporan korban langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Baca Juga: Transaksi Sabu di Depan Rumah, Pria di Palembang Diciduk Polisi Dini Hari
Personel gabungan dari Unit Reskrim dan Tim Identifikasi Polrestabes Palembang turun ke lokasi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas melakukan serangkaian penyelidikan awal, mulai dari mengumpulkan barang bukti, mendokumentasikan kondisi kendaraan, hingga meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Polisi juga menyisir kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengungkap identitas pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana, mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim opsnal untuk memburu pelaku yang diduga telah mengincar kendaraan korban.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyisiran. Kami juga sedang mengupayakan pengambilan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut secara profesional.
“Kami memastikan proses penyelidikan berjalan maksimal untuk segera mengungkap pelaku. Polda Sumsel hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di malam hari.
Polisi mengimbau agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, karena berpotensi mengundang aksi kejahatan.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam tanpa biaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









