Terungkap dari Kasus Sekolah, Dugaan Pelecehan Anak di Palembang Berujung Laporan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur dilaporkan seorang ibu rumah tangga ke aparat kepolisian di Palembang. Perempuan bernama Desi (46) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (27/4/2026) siang.
Dalam laporannya, Desi mengadukan seorang pemuda berinisial R yang diduga telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap putrinya, Ash (14), yang masih duduk di bangku kelas VIII di salah satu sekolah di Palembang.
Desi menuturkan, persoalan ini awalnya terungkap dari lingkungan sekolah. Anaknya sempat mendapatkan Surat Peringatan (SP3) akibat sejumlah pelanggaran, mulai dari bolos, berpacaran dengan terlapor, hingga terlibat keributan setelah hubungan keduanya berakhir.
Namun di balik itu, korban akhirnya mengungkap hal yang lebih serius. Ia mengaku mengalami perlakuan yang diduga mengarah pada pelecehan, bahkan disebut terjadi lebih dari sekali dan disertai tekanan.
Baca Juga: Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang Digerebek, 220 Kg Siap Edar Gagal Beredar
“Anak saya mengaku sudah beberapa kali dipaksa melakukan hal yang tidak pantas. Jika menolak, dia diancam akan disebarkan rahasianya,” kata Desi.
Ia menjelaskan, tekanan tersebut berdampak besar pada kondisi psikologis anaknya. Korban kini disebut lebih tertutup, sering murung, dan menunjukkan perubahan perilaku yang mengkhawatirkan.
Desi juga menyoroti penanganan di lingkungan sekolah yang dinilai belum berpihak pada korban. Menurutnya, sanksi justru diberikan kepada anaknya, sementara terlapor masih mengikuti aktivitas belajar seperti biasa.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Karena itu, Desi memilih menempuh jalur hukum agar kasus ini mendapat penanganan yang jelas.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Dia dalam kondisi tertekan, sementara pelaku belum mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Pihak SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan tersebut dan memastikan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








