Aksi Begal Viral di Palembang Berakhir, Pelaku Ditangkap Polisi dalam Waktu Singkat

AKURAT.CO SUMSEL Aksi begal bersenjata tajam yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap. Tim opsnal dari Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku berinisial TDA (21), yang diketahui kerap beraksi di wilayah Kota Palembang.
Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi pelaku menghebohkan masyarakat, khususnya di kawasan Bukit Kecil. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan keresahan warga.
Peristiwa pembegalan terjadi pada Selasa (7/4/2026) menjelang tengah malam di kawasan Bukit Kecil. Korban berinisial AMJ (18) saat itu sedang berteduh di halte depan sekolah di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura ikut berteduh. Namun, situasi berubah saat pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan melakukan penodongan.
Dalam aksinya, pelaku merampas satu unit ponsel milik korban serta meminta uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Meski korban sudah menyerahkan uang tersebut, pelaku tetap membawa kabur ponsel sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Johannes Bangun, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Setiap pelaku kejahatan jalanan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha Genio yang digunakan saat beraksi, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Pelaku kini dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyebut pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan jalanan di wilayah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








