Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap di Jambi Usai Buron Hampir Sebulan

AKURAT.CO SUMSEL Tim Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial AS (22) yang sempat buron hampir satu bulan. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Jambi pada Rabu (8/4/2026).
Kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Minggu (15/3/2026) dini hari.
Korban, AM (20), seorang karyawan swasta, meninggal dunia setelah mengalami tiga luka tusuk di bagian dada kiri, perut kiri, dan paha kiri. Penusukan dilakukan menggunakan pisau bergagang kayu.
Peristiwa bermula saat tersangka, korban, dan sejumlah saksi berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras pada Sabtu (14/3/2026) malam. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, terjadi perselisihan ketika tersangka hendak meninggalkan lokasi.
Emosi yang memuncak membuat tersangka melakukan penusukan secara berulang terhadap korban sebelum melarikan diri. Korban yang mengalami luka serius akhirnya tidak tertolong.
Baca Juga: Pemkot Palembang Fokus Benahi PJU, 8.000 Titik Jadi Prioritas Tahun Ini
Setelah menerima laporan polisi, aparat Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Dipimpin Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka yang diketahui melarikan diri ke Jambi dan bersembunyi di rumah rekannya.
Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat sedang beristirahat, kemudian dibawa ke Palembang untuk menjalani proses hukum.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan dalam aksi penusukan.
Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Tidak ada batas wilayah bagi kami dalam memburu pelaku. Proses hukum akan kami tuntaskan demi keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.
Senada, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan memastikan setiap pelaku kejahatan kekerasan akan diproses sesuai hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu konflik.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum lebih lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








