Sumsel

Modus Beli Rokok, Jambret Gasak Kalung Emas Rp30 Juta Milik Penjaga Warung di Jakabaring

Kurnia | 16 Maret 2026, 15:27 WIB
Modus Beli Rokok, Jambret Gasak Kalung Emas Rp30 Juta Milik Penjaga Warung di Jakabaring
Modus Beli Rokok, Jambret Gasak Kalung Emas Rp30 Juta Milik Penjaga Warung di Jakabaring

AKURAT.CO SUMSEL Aksi penjambretan dengan modus pura-pura membeli rokok terjadi di kawasan Jalan Pipa Raya, RT 032 RW 09, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Seorang wanita bernama Meli Agustina (25) kehilangan kalung emas seberat dua suku yang diperkirakan bernilai sekitar Rp30 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat korban sedang menjaga warung miliknya. Aksi pelaku bahkan terekam kamera CCTV yang terpasang di lokasi.

Meli mengatakan saat kejadian ada dua orang pelaku yang datang ke warungnya.

Salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan berpura-pura menjadi pembeli, sementara rekannya menunggu di atas motor sekitar lima meter dari warung.

“Pelakunya dua orang. Satu turun pura-pura beli rokok, yang satu lagi menunggu di motor tidak jauh dari warung,” ujar Meli, Senin (16/3/2026).

Menurut Meli, pelaku yang masuk ke warung mengenakan helm sehingga wajahnya sulit dikenali. Pelaku awalnya meminta rokok merek Surya dan sempat berpura-pura bertanya kepada rekannya mengenai merek rokok yang diinginkan.

“Dia bilang mau beli rokok Surya, lalu tanya temannya mau rokok apa. Katanya Sampurna. Saat saya menoleh ke etalase untuk mengambil rokok, dia langsung menarik kalung yang saya pakai,” jelasnya.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Palembang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Masjid, Tubuh Tertancap Pagar

Korban yang kaget langsung berteriak dan mencoba mengejar pelaku. Namun kedua pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor yang sudah disiapkan.

“Saya sempat kejar sambil teriak, tapi mereka langsung kabur. Motornya Aerox, ada warna hijau. Kaburnya ke arah Jalan OPI Raya,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, kalung emas seberat dua suku milik korban yang diperkirakan bernilai sekitar Rp30 juta raib dibawa pelaku. Meli mengaku kalung itu dibelinya dari hasil jerih payah saat bekerja dengan harga sekitar Rp18,9 juta.

Peristiwa penjambretan tersebut telah dilaporkan korban ke Polrestabes Palembang. Ia berharap pelaku segera ditangkap.

“Kalung itu saya beli dari hasil kerja sendiri dulu. Laporan sudah saya buat di Polrestabes. Saya harap pelakunya bisa segera tertangkap,” tandasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia