Kenalan di Facebook Berujung Petaka, Motor Pemuda Palembang Raib Dipinjam Pria Mengaku Saudara Wanita

AKURAT.CO SUMSEL Kepercayaan seorang pemuda di Palembang berujung pahit setelah sepeda motor miliknya raib digelapkan oleh pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Modus pelaku bermula dari perkenalan korban dengan seorang wanita di Facebook.
Korban diketahui bernama M Halim (19), warga Jalan KI Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat II. Ia kehilangan sepeda motor setelah bertemu dengan orang yang mengaku sebagai saudara dari perempuan yang dikenalnya di media sosial tersebut.
Peristiwa penggelapan kendaraan itu terjadi di Jalan Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Halim menceritakan, awalnya ia berkenalan dengan seorang perempuan bernama Siska melalui platform Facebook. Setelah itu komunikasi mereka berlanjut melalui aplikasi pesan instan.
“Awalnya saya kenalan di Facebook, lalu lanjut ke WhatsApp. Kami sempat video call dan yang saya lihat memang seorang wanita dewasa bernama Siska,” ujar Halim, Rabu (11/3/2026).
Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan.
Namun saat tiba di lokasi, Halim justru dibuat terkejut karena orang yang datang bukanlah perempuan yang dikenalnya melalui video call, melainkan seorang pria yang mengaku sebagai saudara dari Siska.
“Dia bilang Siska sedang di rumah dan dia akan mengantar saya ke sana,” kata Halim.
Pria tersebut kemudian membawa Halim menuju sebuah rumah yang disebut sebagai rumah Siska. Bahkan pelaku sempat meminta Halim untuk menyalami orang yang disebut sebagai ayah dari perempuan tersebut.
“Dia bilang itu rumah Siska dan yang di depan itu bapaknya. Dia menyuruh saya salaman dulu,” ujarnya.
Setelah itu, pelaku meminjam sepeda motor milik Halim dengan alasan hendak mengambil obat.
“Motor saya dipinjam dengan alasan mau mengambil obat. Tapi setelah saya tunggu, motor saya sudah tidak ada lagi,” jelas Halim.
Akibat kejadian tersebut, Halim kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX tahun 2018 dengan nomor polisi BG 6031 ACA.
Merasa dirugikan, Halim kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan sepeda motor tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









