Vape Berisi Obat Penenang Digagalkan Beredar di Palembang, 91 Cartridge Etomidate Disita

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang berhasil mengagalkan pendistribusian cartridge vape yang diduga berisi zat etomidate.
Sebanyak 91 cartridge vape diamankan dari tangan seorang pemuda berinisial MR (21). Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Ahmad Yani, Lorong Manggis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sering terjadi transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sering terjadi transaksi narkoba,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Setelah penyelidikan selesai, petugas segera melakukan penggerebekan dan menangkap MR di lokasi. Polisi mendapatkan plastik hitam yang berisi sembilan puluh satu cartridge vaping yang mengandung zat etomidate selama penggeledahan.
Baca Juga: Dendam Tak Padam Usai Didamaikan RT, Pelajar di Palembang Dikeroyok Saat Berangkat Sekolah
“Saat penggerebekan kita amankan pelaku MR. Kemudian ditemukan 91 cartridge vape berisi zat etomidate,” jelas Sonny.
Dari hasil pemeriksaan awal, MR mengaku barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial WD, yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Barang itu rencananya akan diedarkan kepada pembeli.
Polisi kini memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi penyidik.
“Kita akan memburu pelaku lain yang identitasnya sudah kita ketahui,” tegas Sonny.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 119 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo UU Nomor 1 Tahun 2026.
MR terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









