Sikat Premanisme di Pasar 16 Ilir, Polda Sumsel Amankan Tiga Pria Terduga Pungli

AKURAT.CO SUMSEL Kawasan Pasar 16 Ilir Palembang mendadak riuh saat personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumsel melakukan penyisiran, Kamis (19/2/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).
Ketiga pria yang diamankan tersebut berinisial I (43), D (63), dan D (39). Mereka tak berkutik saat petugas yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026 memergoki aktivitas mereka yang meresahkan para pengunjung pasar dan pengendara.
Penertiban yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan respon cepat kepolisian atas banyaknya laporan warga. Dari tangan ketiga terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil pungutan liar di lapangan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk membersihkan pusat perbelanjaan dari penyakit masyarakat.
Baca Juga: 10 Makanan Khas Palembang untuk Buka Puasa, Takjil Tradisional yang Selalu Diburu Saat Ramadan
"Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan warga. Melalui Operasi Pekat Musi ini, tim bergerak cepat melakukan penindakan demi menjaga ketertiban umum," ujar Kombes Pol Nandang, Kamis (19/2/2026).
Dalam aksi penertiban di jantung kota Palembang ini, sebanyak 23 personel diterjunkan di bawah pimpinan Kasubsatgas Samapta AKP Hermanto dan Danru Aiptu Nobiansyah. Tim menyisir setiap sudut Pasar 16 Ilir yang kerap menjadi titik rawan aksi premanisme.
Saat ini, ketiga pria tersebut beserta barang bukti uang tunai telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum.
"Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme. Kami mengimbau warga untuk jangan ragu melapor melalui saluran resmi Polri jika menemukan tindakan serupa di lingkungannya," pungkas Nandang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








