Sikat Premanisme di Pasar 16 Ilir, Polda Sumsel Amankan Tiga Pria Terduga Pungli

AKURAT.CO SUMSEL Kawasan Pasar 16 Ilir Palembang mendadak riuh saat personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumsel melakukan penyisiran, Kamis (19/2/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).
Ketiga pria yang diamankan tersebut berinisial I (43), D (63), dan D (39). Mereka tak berkutik saat petugas yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026 memergoki aktivitas mereka yang meresahkan para pengunjung pasar dan pengendara.
Penertiban yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan respon cepat kepolisian atas banyaknya laporan warga. Dari tangan ketiga terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil pungutan liar di lapangan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk membersihkan pusat perbelanjaan dari penyakit masyarakat.
Baca Juga: 10 Makanan Khas Palembang untuk Buka Puasa, Takjil Tradisional yang Selalu Diburu Saat Ramadan
"Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan warga. Melalui Operasi Pekat Musi ini, tim bergerak cepat melakukan penindakan demi menjaga ketertiban umum," ujar Kombes Pol Nandang, Kamis (19/2/2026).
Dalam aksi penertiban di jantung kota Palembang ini, sebanyak 23 personel diterjunkan di bawah pimpinan Kasubsatgas Samapta AKP Hermanto dan Danru Aiptu Nobiansyah. Tim menyisir setiap sudut Pasar 16 Ilir yang kerap menjadi titik rawan aksi premanisme.
Saat ini, ketiga pria tersebut beserta barang bukti uang tunai telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum.
"Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme. Kami mengimbau warga untuk jangan ragu melapor melalui saluran resmi Polri jika menemukan tindakan serupa di lingkungannya," pungkas Nandang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








