Pembacok Warga di Jakabaring Palembang Berhasil Diamankan, Polisi Sebut Pelaku Sudah Lama Incar Korban

AKURAT.CO SUMSEL Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan seorang pria di Jalan KH Azhari, Lorong Ayam, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 23.55 WIB.
Pelaku adalah Fery Adinata (44) warga Jalan Lorong Oxindo, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
Tersangka Fery Adinata ditangkap tidak jauh dari rumahnya, pada Kamis (18/7/2024) malam.
Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Iwan Gunawan melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa membenarkan telah menangkap satu pelaku pembacokan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Seorang Menantu Tega Bacok Mertua Sendiri, Diduga Tak Terima Ditegur
"Benar mas, saya bersama anggotanya Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap pelaku pembacokan di TKP," kata Iptu Jhoni Palapa, Jum'at (19/7/2024).
Iptu Jhoni Palapa menyampaikan bahwa kronologi kejadian berawal saat korban Dwi Wahyu Saputro (29) warga Karangwono Tambakromo ditelpon pelaku untuk datang ke TKP.
Kemudian, korban langsung datang dan menemui pelaku. Ketika korban sampai di TKP, tanpa basa-basi pelaku membacok korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) serta mengenai pipi sebelah.
Lalu, pelaku langsung merampas handphone korban dan kabur dari TKP dan meninggalkan korban dalam keadaan terluka.
Akibat kejadian, korban harus mengalami luka di pipi dan harus mendapatykan 13 Jahitan.
Peristiwa ini pun kemudian langsung dilaporkan korban ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Jadi benar Pelaku ini sudah lama mengincar korban. Mendapatkan laporan anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari rumahnya," tambahnya.
Selain pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 helai Baju milik pelaku dan 1 unit handphone merk samsung milik korban.
"Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," urainya lagi.
Sementara itu, tersangka Fery Adinata mengakui perbuatannya. Kendati demikian, ia enggan menjelasakan soal peristiwa tersebut saat ditanya wartawan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






