Tertipu Iklan Ban Bekas di Facebook, Warga Palembang Rugi Rp5 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Warga Palembang, Andre Yogaswara (23) menjadi korban penipuan setelah mencoba membeli ban mobil bekas melalui iklan di media sosial Facebook.
Akibat kejadian tersebut, Andre harus merelakan uang Rp5 juta yang telah ditransfer untuk pembelian empat ban bekas mobil.
Kejadian bermula ketika Andre melihat iklan penjualan ban bekas di akun Facebook atas nama Reza Pahlepi, Jumat (13/9/2024).
Terlihat menarik, Andre langsung menghubungi pemilik akun dan memutuskan untuk membeli empat ban bekas merek Into ukuran 265/60 R18 dengan harga yang disepakati Rp5 juta.
Tanpa berpikir panjang, Andre mentransfer uang sejumlah Rp5 juta ke rekening atas nama Reza Pahlepi. Namun, setelah uang dikirim, barang yang dijanjikan tak kunjung tiba. Upaya Andre untuk menghubungi penjual pun sia-sia, lantaran nomor handphone Reza sudah tidak aktif.
Merasa tertipu, Andre melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (4/10/2024) siang. Dia berharap agar pelaku penipuan segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya sudah mentransfer uangnya, tetapi barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Saat saya mencoba menghubungi, nomor telepon terlapor sudah tidak aktif lagi," kata Andre saat membuat laporan.
Baca Juga: Bank Indonesia Sumsel Pantau Pergerakan Ekonomi Jelang Pilkada 2024, Waspadai Inflasi
Kasus ini telah diterima oleh pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Andre berharap agar pelaku segera ditangkap dan dirinya bisa mendapatkan keadilan.
"Saya berharap pelaku segera diproses dan bertanggung jawab atas tindakannya," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








