Sumsel

Perbaiki Jaringan Lambat dan Minta Harga Diturunkan, Teknisi WiFi Asal Tangerang Malah Dikeroyok Pelanggan

Deni Hermawan | 29 Oktober 2024, 14:49 WIB
Perbaiki Jaringan Lambat dan Minta Harga Diturunkan, Teknisi WiFi Asal Tangerang Malah Dikeroyok Pelanggan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang teknisi WiFi asal Tangerang, Muhammad Ardiansyah (25), menjadi korban pengeroyokan saat memperbaiki jaringan WiFi di rumah pelanggannya di Palembang, Sabtu (26/10/2024).

Kejadian bermula saat Ardiansyah dipanggil untuk memperbaiki jaringan WiFi yang lambat. Setelah selesai, pelanggan bernama Sibu meminta harga langganan diturunkan.

Namun, permintaan tersebut ditolak Ardiansyah karena bukan kewenangannya. Akibatnya, ia dikeroyok oleh Sibu dan beberapa orang lainnya.

Ardiansyah mengalami tindak kekerasan berupa pengeroyokan oleh pelanggan yang tidak puas atas layanan jaringan Wifi di rumahnya.

Tidak terima dengan insiden tersebut, ia melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (28/10/2024) sore.

Ia menceritakan saat itu dirinya mendapat komplain terkait jaringan Wifi yang lambat dari konsumen bernama Sibu dan beberapa pemilik rumah lainnya.

Setelah tiba di lokasi pelanggan di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Tanjung, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III Palembang sekitar pukul 13.00 WIB, Ardiansyah langsung berusaha memperbaiki jaringan tersebut.

Baca Juga: Debat Pilgub Sumsel: Ini yang Dibahas Oleh Herman Deru, Eddy Santana dan Mawardi Yahya Semalam

Namun, setelah perbaikan selesai, Sibu meminta agar biaya berlangganan Wifi diturunkan. Ardiansyah menjelaskan bahwa penentuan harga bulanan bukanlah tanggung jawabnya. Respons itu tak diterima oleh konsumen, yang kemudian menyerang dan memukulinya.

"Setelah saya jelaskan, mereka malah memukul saya. Untungnya ada warga yang melihat dan melerai," jelasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa laporan Ardiansyah sudah diterima dan kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan.

"Laporan sudah diteruskan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujar AKP Heri singkat. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto