Buruh Harian Lepas di Palembang Dilaporkan Hilang, Sang Istri Sebut Tak Ada Masalah Sebelumnya

AKURAT.CO SUMSEL Seorang buruh harian lepas bernama Rifiandi (27), warga Palembang, dilaporkan hilang setelah berpamitan kepada istrinya untuk berangkat bekerja, Sabtu pagi (19/4/2025).
Laporan kehilangan Rifiandi disampaikan langsung oleh sang istri, Alfina Rosita (23), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurut keterangan Alfina, pagi itu sekitar pukul 07.00 WIB, suaminya berpamitan seperti biasa untuk bekerja di kawasan Sematang Borang, Palembang. Namun, hingga hari ini, Rifiandi tak kunjung pulang dan tidak ada kabar yang bisa dihubungi.
"Suami saya pamit seperti biasa, katanya mau kerja ke Sematang Borang. Tapi sampai sekarang belum juga pulang, padahal sudah saya tunggu-tunggu," ujar Alfina saat memberikan keterangan, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga: OnePlus 13T, SmartPhone China dengan Bodi Ramping Berkapasitas Memori dan Baterai Besar
Ia menegaskan bahwa sebelum kejadian, tidak ada permasalahan apapun dalam rumah tangga mereka. Hubungan keduanya berjalan baik-baik saja.
"Tak ada pertengkaran atau masalah apapun sebelumnya. Kami baik-baik saja," kata Alfina.
Diketahui, saat terakhir kali terlihat, Rifiandi mengenakan jaket berwarna hijau dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya serta milik istrinya.
Alfina berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan suaminya dapat segera memberikan informasi. Ia juga menyertakan nomor yang bisa dihubungi bagi siapa saja yang memiliki petunjuk.
"Bagi warga Palembang yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan suami saya, mohon bantuannya untuk menghubungi saya di nomor 082374093546," ungkapnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









