Sumsel

Buruh Harian Lepas di Palembang Dilaporkan Hilang, Sang Istri Sebut Tak Ada Masalah Sebelumnya

Maman Suparman | 25 April 2025, 16:32 WIB
Buruh Harian Lepas di Palembang Dilaporkan Hilang, Sang Istri Sebut Tak Ada Masalah Sebelumnya

AKURAT.CO SUMSEL Seorang buruh harian lepas bernama Rifiandi (27), warga Palembang, dilaporkan hilang setelah berpamitan kepada istrinya untuk berangkat bekerja, Sabtu pagi (19/4/2025).

Laporan kehilangan Rifiandi disampaikan langsung oleh sang istri, Alfina Rosita (23), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurut keterangan Alfina, pagi itu sekitar pukul 07.00 WIB, suaminya berpamitan seperti biasa untuk bekerja di kawasan Sematang Borang, Palembang. Namun, hingga hari ini, Rifiandi tak kunjung pulang dan tidak ada kabar yang bisa dihubungi.

"Suami saya pamit seperti biasa, katanya mau kerja ke Sematang Borang. Tapi sampai sekarang belum juga pulang, padahal sudah saya tunggu-tunggu," ujar Alfina saat memberikan keterangan, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga: OnePlus 13T, SmartPhone China dengan Bodi Ramping Berkapasitas Memori dan Baterai Besar

Ia menegaskan bahwa sebelum kejadian, tidak ada permasalahan apapun dalam rumah tangga mereka. Hubungan keduanya berjalan baik-baik saja.

"Tak ada pertengkaran atau masalah apapun sebelumnya. Kami baik-baik saja," kata Alfina.

Diketahui, saat terakhir kali terlihat, Rifiandi mengenakan jaket berwarna hijau dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya serta milik istrinya.

Alfina berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan suaminya dapat segera memberikan informasi. Ia juga menyertakan nomor yang bisa dihubungi bagi siapa saja yang memiliki petunjuk.

"Bagi warga Palembang yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan suami saya, mohon bantuannya untuk menghubungi saya di nomor 082374093546," ungkapnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia