Sumsel

Masalah Sampah Picu Penganiayaan, Warga Jakabaring Palembang Lapor Polisi

Maman Suparman | 31 Mei 2025, 17:45 WIB
Masalah Sampah Picu Penganiayaan, Warga Jakabaring Palembang Lapor Polisi

 

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan antarwarga akibat masalah sepele soal sampah berujung aksi kekerasan di Palembang.

Seorang ibu rumah tangga bernama Widia Herianti (33), warga Jalan Meranti, Kecamatan Jakabaring, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (31/5/2025) siang.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Masjid, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.

Menurut keterangan Widia, kejadian bermula saat ia menyapu halaman rumahnya dan secara tidak sengaja mengarahkan sampah ke pekarangan rumah tetangganya, yang diketahui berinisial RM.

“Waktu itu saya sedang bersih-bersih halaman, sampah yang saya sapu mengarah ke halaman rumah RM, tapi tidak sampai masuk ke dalam halamannya,” ujar Widia.

Baca Juga: Copet Beraksi di Pasar Induk Jakabaring, Satu Pelaku Tertangkap Warga

Namun, tindakan sederhana itu justru memicu amarah dari RM. Ia disebut langsung menegur dengan nada tinggi dan memarahi Widia, sebelum kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke jalan.

Tak hanya itu, Widia juga mengaku sempat dipukul menggunakan sapu lidi oleh pelaku.

Akibat tindakan tersebut, Widia mengalami luka memar dan lecet di kaki kanannya. Tidak terima atas perlakuan kasar tersebut, ia memutuskan menempuh jalur hukum.

“Saya sudah berusaha sabar, tapi karena sampai dipukul dan terluka, saya merasa ini harus diselesaikan secara hukum,” jelasnya.

Laporan Widia telah diterima oleh petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Palembang. Kepala SPK, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditangani lebih lanjut oleh unit Reskrim,” ujar Yudi. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia