Tak Terima Istri Selingkuh di Depan Rumah, Suami Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Perasaan hancur dialami Lukman Hakim (47), warga Jalan Candi Walang Lorong Pangeran Purbo, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Ia melaporkan istrinya, MD, bersama pria idaman lain (PIL) berinisial SI ke Polrestabes Palembang atas dugaan perzinaan, Senin (9/6/2025).
Laporan itu dilayangkan setelah Lukman mengaku memergoki langsung sang istri tengah bermesraan dengan pria lain di depan pintu rumah mereka, Jumat (5/6/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
“Saya sempat keluar rumah hendak kerja, tapi tiba-tiba hati terasa tidak enak. Saya memutuskan kembali ke rumah secara diam-diam,” ujar Lukman.
Kecurigaannya terbukti. Setibanya di rumah, secara sembunyi-sembunyi ia mengintip dari luar dan melihat pemandangan yang memilukan.
Baca Juga: Penjaga Pom Mini di Gandus Palembang Dirampok Saat Istirahat, Uang Rp 3 Juta Raib
Istrinya terlihat berpelukan, berciuman, bahkan diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan pria lain di area depan rumah.
“Langsung saya rekam. Mereka tanpa rasa bersalah bermesraan di depan pintu masuk rumah. Itu bukan kali pertama, saya sudah beberapa kali memergoki mereka,” ungkapnya dengan nada kesal.
Lukman mengaku sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, saat pertemuan dengan pihak keluarga digelar, istrinya justru memilih tetap bersama selingkuhannya.
“Karena tidak ada itikad baik, terpaksa saya bawa masalah ini ke ranah hukum. Saya berharap polisi segera menangkap keduanya,” tegasnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan sudah diterima dan akan segera ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah masuk dan akan ditindaklanjuti oleh tim PPA,” ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








