Sumsel

Modus Baru Penipuan Kosan Lewat TikTok, Mahasiswa Asal Sudan di Palembang Rugi Rp1,5 Juta

Maman Suparman | 13 Juni 2025, 15:00 WIB
Modus Baru Penipuan Kosan Lewat TikTok, Mahasiswa Asal Sudan di Palembang Rugi Rp1,5 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Media sosial kembali dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Kali ini, seorang mahasiswa asing di Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi korban penipuan saat mencari tempat kos melalui platform TikTok.

Korban, bernama Nada Saad Jidat Mohemed (22), warga negara Sudan, kehilangan uang sebesar Rp1,5 juta usai tertipu oleh akun palsu yang mengaku memiliki rumah kos.

Peristiwa itu terjadi, Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 11.45 WIB di kawasan Perumahan Griya Silaberanti Indah, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Saat itu, Nada tengah mencari kosan baru dan memutuskan menggunakan media sosial sebagai sumber informasi.

Baca Juga: WhatsApp Hadirkan Mode Gelap, Ini Cara Aktivasinya di Android dan iPhone

“Saya mencari kosan lewat TikTok, lalu menemukan unggahan yang tampaknya meyakinkan. Kemudian saya menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di sana,” ujar Nada saat ditemui, Jumat (13/6/2025).

Pelaku, yang tidak dikenalnya, langsung menawarkan kamar kos dan meminta uang muka sebesar Rp1,5 juta untuk pembayaran satu bulan.

Tanpa curiga, Nada mengirimkan uang ke rekening Bank BRI atas nama yang diberikan oleh pelaku.

Namun kecurigaan mulai muncul saat Nada dan temannya mengecek langsung lokasi kos yang dimaksud.

Bukannya mendapatkan kamar, Nada justru mendapati bahwa pemilik rumah kos sama sekali tidak mengenal nama atau orang yang ia hubungi sebelumnya.

“Saya langsung sadar telah ditipu, dan segera melaporkan ke Polrestabes Palembang,” katanya.

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Yudi. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia