Tawuran di Palembang Kembali Pecah, Seorang Remaja Tewas di Jalanan

AKURAT.CO SUMSEL Aksi tawuran antara dua kelompok terjadi di Jalan Yusup Singadekane, tepatnya depan Komplek Citraland Palembang pada Jumat (9/2/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, kedua kelompok yang terlibat tawuran adalah kelompok Kito Ngawur dan Enjoy Galo.
Dua kelompok tersebut terlibat aksi saling serang dengan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan satu korban tewas dan dua lainnya mengalami luka serius di lokasi kejadian.
Korban yang meninggal dunia adalah MPA(19), warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang. Sedangkan korban yang terluka adalah RI (18) dan EG (17), keduanya juga warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.
Baca Juga: Update! Polisi Bekuk Satu Terduga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Jalanan Palembang
Pihak kepolisian segera merespons setelah menerima laporan.
Anggota Unit Identifikasi, Unit Reskrim Polres Kertapati, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, dan pihak terkait lainnya langsung mendatangi TKP.
Sementara korban terluka dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan kejadian tawuran tersebut.
"Ini aksi tawuran antara dua kelompok. Satu korban meninggal dunia dan dua korban mengalami luka-luka," ungkap AKBP Haris Dinzah di Mapolrestabes Palembang.
Dia pun menghimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat.
"Saya mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri, sebelum diberlakukan tindakan tegas oleh anggota kita," pungkasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








